Berita Nasional Terkini

Hari Ini, Mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung Hadapi Vonis Hakim

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Syafruddin mengatakan, seharusnya KPK melaporkan temuan pelanggaran perjanjian MSAA yang dilakukan Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) kepada pemerintah.

Setelah itu, pemerintah menyelesaikan persoalan melalui jalur perdata dengan Sjamsul. Syafruddin juga membantah ada misrepresentasi dalam utang Sjamsul Nursalim.

Syafruddin merasa pemberian SKL sudah tepat dan sesuai dengan prosedur perjanjian. (*)

Berita Terkini