Berita Provinsi NTT

Kasus Kekerasan Calon TKW Asal Ndora Dianggap Tipiring, Permesna Temui Pimpinan DPRD NTT

Penulis: Adiana Ahmad
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus Persatuan Mahasiswa Nagekeo (Permesna) di Kupang ketika bertemu Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD NTT di ruang kerja Ketua DPRD NTT, Rabu (15/8/2018).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persatuan Mahasiswa Nagekeo di Kupang, Rabu (15/8/2018) menemui Pimpinan DPRD NTT dan meminta perhatian DPRD NTT terhadap kasus kekerasan terhadap calon TKW asal Ndora, Nagekeo, Rince Ngole yang diduga dilakukan Markus Kewo.

Para pengurus Permesna Kupang yang dipimpin Yohanes Kare diterima langsung Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa dan Anggota Komisi V DPRD NTT Winston Rondo di ruang kerja Ketia DPRD NTT.

Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD NTT, Yohanes menyampaikan rasa kekecewaan terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Boawae, Polres Ngada karena menganggap kasus kekerasan terhadap Calon TKW asal Ndora, Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo sebagai tindak pidana ringan dan terkesan membiarkan pelaku berkeliaran bebas.

Baca: Belum Ada Tanggapan Masyarakat Terkait DCS DPRD NTT

"Kami kecewa dengan kinerja aparat kepolisian di Polsek Boawae yang menggiring kasus ini ke tindak pidana ringan. Padahal ada kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual dan juga perdagangan orang. Kami juga minta DPRD NTT membantu agar kasus ini dikembalikan ke Polres Ngada karena kasus kni berawal dari Nagekeo," kata Yohanes.

Selain itu, Permesna Kupang juga meminta agar pelaku dan jaringannya segera ditangkap.

Menanggapi tuntutan Permesna, Anwar Pua Geno mengatakan segera berkoordinasi dengan Kapolda NTT.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pak Kapolda dan juga bertanya ke Pak Kapolda tentang hilangnya Markus Kewo terduga pelaku penganiayaan terhadap korban. Kami minta aparat harus temukan Markus agar kasus ini clear. Harap aparat bekerja prrofesional. Usut sampai tuntas," harap Anwar.

Tanpa menunggu lama, Anwar pun langsung menelpon Kapolda NTT dan menyampaikan pengaduan Permesna ke Kapolda NTT.
Dalam pembicaraan via telpon dengan Kapolda NTT, Anwar juga meminta agar kasus ini diselesaikan di Polres Ngada.

Harapan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Yunus Takandewa.

"Polisi harus melihat kekerasan fisik terhadap korban sebagai bukti awal untuk membongkar jaringan yang melibatkan terduga pelaku penganiayaan. Jangan sampai ada jaringan lebih besar. Apapun yang berdampak kepada kekerasan fisik dan psikis mengarah kepada masalah kemanusiaan, polisi harus tuntaskan," tegas Yunus.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo melihat ada tiga dimensi kekerasan dalam kasus ini. Ia mengatakan, ada kekerasan fisik, psikis dan juga perdagangan manusia.

"Yang paling penting dalam kasus ini kita harus bisa memberikan keadilan kepada korban. Tidak peduli apakah antara korban dan pelaku ada hubungan khusus.Kalau berhubungan dengan PJTKI berarti ada hubungan dengan perdagangan orang," tegas Winston.

Winston juga menegaskan, DPRD NTT mempunyai kewenangan untuk mendorong Kapolda dan Kapolres Ngada untuk memproses kasus ini.

"Ini kejadian di depan mata kita. Saya kira tidak bisa kasus ini digiring ke tindak pidana ringan. Kita dorong agar polisi segera tangkap pelaku," tambah Winston.

Winston menilai, pelaku memanfaatkan kuasa untuk menekan korban, berbulan di penampungan tanpa kepastian tentang keberangkatan ke tempat kerja. (*)

Berita Terkini