Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sejumlah orangtua dan calon peserta didik baru kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Rabu (25/7/2018).
Mereka datang ke kantor tersebut untuk meminta kepada anggota DPRD NTT supaya dapat memperjuangkan aspirasi mereka agar anak-anak mereka dapat bersekolah.
Koordinator orangtua calon peserta didik baru, Roby Ledo mengatakan, para orangtua tetap bersikeras meminta agar pemerintah dapat mengabulkan permintaan mereka.
Baca: Daniel Manek Terpilih Jadi Ketua Legiun Veteran RI Kabupaten Malaka
Robby menjelaskan, umumnya para orangtua calon peserta didik baru meminta agar anaknya dapat disekolahkan ditempat yang telah dilakukan registrasi.
" Karena salah satu aturan dari kemndiknas mengatakan bahwa anak yang masuk salam zona harus bersekolah disekolah dalam zona itu," kata Robby saat rapat bersama dengan Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Pendidikan NTT di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT, Rabu (25/7/2018) sore.
Sementara itu, salah satu orangtua lainnya Yunus Noha mengatakan, dirinya sudah putus asa dengan pemerintah Provinsi NTT dengan apa yang diperjuangkannya selama ini.
Sebab, kata Yunus, pemerintah Provinsi NTT selama ini tidak menanggapi permintaan masyarakat. Pemerintah, tegas Yunus, harusnya menanggapi dengan segera apa yang menjadi permintaan masyarakat.
Rahel Rihi, salah satu orangtua lainnya mengatakan, sudah tiga minggu dirinya bersama dengan orangtua lainnya memperjuangkan keadilan bagi anak mereka. Namun keadilan yang diperjuangkan tak kunjung datang.
" Kenapa kami diperlakukan begini, apa karena kami orang kecil sehingga perlakukan kami begini. Tiga minggu kami bejuang hanya meminta keadilan. Apa salah kami," ungkap Rahel sambil menangis.
Rahel meminta, agar pemerintah dan DPRD Provinsi NTT segera mencari jalan keluar atas masalah belum adanya kejelasan sekolah bagi sejumlah calon peserta didik baru. (*)