Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id
Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
3. Menyertakan dokumen berupa pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
Baca: Bokong Artis Korea Cha Eun Woo ASTRO Tertusuk Paku, Begini Kata Dokter Yang Merawatnya
Baca: Alasan Artis Korea Heechul Super Junior Belum Bisa Menikah Sungguh Lebay
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Kartu tersebut dapat disimpan dalam penyimpanan ponsel maupun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian. (*)