Berita CPNS 2018

Penerimaan CPNS 2018. Ini Bocoran Soal Tes Seleksi CPNS

Penulis: Bebet I Hidayat
Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes CPNS

POS-KUPANG.COM -- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Namun, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional sedang menyiapkan infrastruktur jelang penerimaan CPNS 2018.

Dilansir laman bkn.go.id, persiapan seleksi penerimaan CPNS 2018 dimulai dengan pembenahan infrastruktur berupa situs pendaftaran CPNS 2018.

Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN, M. Ridwan, mengatakan proses pendaftaran secara online akan dibuka melalui https://sscn.bkn.go.id(websiteSSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8-10 juta pendaftar,” ujar Karo Humas BKN, 18 Juni 2018 lalu.

Selain itu, ada bocoran soal seleksi CPNS 2018.

Baca: Uang Rp 30 Miliar yang Tenggelam Bersama Kapal Feri Ditemukan Utuh Tanpa Kerusakan

Baca: KPK Periksa Politisi PKS Tamsil Linrung. Ini Penjelasannya

Baca: LIVE STREAMING Indosiar Piala AFF U19 2018 Indonesia Vs Filipina, Lihat Prediksinya!

BKN melalui akun Twitter resmi lembaga tersebut memberitahukan kepada masyarakat tentang apa saja yang harus dilalui oleh para pelamar.

Selain tentang persyaratan saat pendaftaran, BKN juga menjelaskan tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Dijelaskan BKN, para peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.

"Peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit.

Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal".

Melalui laman Twitter resmi BKN dikutip dari TribunJogja, ini penjelasan tiga tes yang akan dihadapi calon peserta penerimaan CPNS 2018 :

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): menilai penguasaan pengetahuan & kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, & kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).

2. Tes Intelegensia Umum (TIU): menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan (menyampaikan informasi secara lisan & tulis, numerik: operasi perhitungan angka & melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis, & berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan secara sistematik).

Baca: Ini Besaran Biaya yang Diperlukan untuk Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Dari UI sampai Undana.

Baca: Warga Kampung Adat Wae Rebo Tidak Inginkan Jaringan Telekomunikasi. Ini Alasanya

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas & inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri & tuntas, kemauan & belajar berkelanjutan, bekerja sama dalam kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain).

Pelaksanaan SKD dan SKB, tambah Ridwan, tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak.

“Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta,” papar Karo Humas BKN.

Untuk itu, saat ini, menurut Ridwan, BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT.

Ia menambahkan bahwa penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.

“Dengan kebijakan rekrutmen yang, “Kompetetif, Adil, Objektif, Transparan, Tidak KKN, dan Bebas Biaya,” masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS,” ujarnya.

Informasi Pendaftaran Cuma Diumumkan Oleh Kemenpan RB

Lalu kapan pendaftaran CPNS 2018 dibuka?

Pengumuman pendaftaran akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hingga berita ini ditulis Selasa (26/6/2018), Kemenpan masih meminta calon pelamar untuk bersabar.

Bahkan Kemenpan melalui rilis resminya meminta calon pelamar waspada terhadap berita hoax yang tidak bertanggungjawab mengenai jadwal penerimaan CPNS 2018 ini.

Berikut rilis lengkap Kemenpan RB terkait Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018

Belum Ada Penetapan Formasi CPNS

Saat ini tengah banyak beredar kabar mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoax.

"Belum ada informasi resmi mengenai pembukaan dan pendaftaraan CPNS tahun 2018. Kabar yang beredar di masyarakat kami pastikan hoax," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Minggu (24/06).

Lanjutnya dikatakan bahwa, pada tahun 2018 ini memang ada rencana penerimaan CPNS, terutama untuk formasi guru, tenaga kesehatan, serta formasi spesifik lainnya yang membidik Nawacita dan sesuai dengan core business instansi. "Semua masih dalam proses. Sampai saat ini usulan formasi yang disampaikan oleh instansi melalui e-formasi masih dalam tahap validasi," jelasnya.

Informasi yang beredar di berbagai media sosial itu seolah-olah pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS pada Juli 2018. Disana disebutkan kriteria yang diperlukan, susunan formasi, dokumen yang dibutuhkan, alur pendaftaran, dan kuota penerimaan CPNS.

Untuk itu mohon kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan berbagai informasi simpang siur yang beredar namun tidak jelas sumbernya. "Semua informasi resmi terkait kebijakan pendayagunaan aparatur negara, termasuk rencana penerimaan CPNS tahun 2018, akan kami sampaikan melalui website menpan.go.id," ujarnya.

Informasi di atas bisa diakses langsung di websiten resmi Kemenpan RI.

1. Website: www.menpan.go.id

2. Facebook Kemenpan RB

3. Twitter Kemenpan RB

4. Instagram Kemenpan RB

5. Youtube Kemenpan RB

Bagi Anda yang serius mempersiapkan diri mendaftar CPNS 2018 mendatang, sebaiknya mengikuti atau follow akun resmi Kemenpan RB.

Supaya informasi pengumuman pendaftaran CPNS 2018 tidak dilewatkan.

Sambil menunggu pengumuman pendaftaran, sebaiknya calon pelamar mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.

Tribun-timur.com melansir dari laman resmi Kementerian PAN-RB, pada 22 Mei 2018 lalu, disebutkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memfokuskan formasi CPNS tahun ini untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis.

Hal itu dilakukan demi mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

CPNS yang Diterima

Pada calon CPNS yang diterima tersebut diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

Sistem Seleksi

Untuk sistem seleksi, pemerintah terus menggunakan cara-cara yang selalu dilakukan selama ini. Yakni, Computer Assisted Tes (CAT)CAT, atau ujian dengan komputer.

Dokumen Disiapkan

Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.

Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.

Rilis Resmi BKN: 3 Masalah Besar CPNS 2017, Jangan Diulang

BKN juga merilis tiga masalah besar saat seleksi CPNS 2017.

Siaran Pers ini, BKN selaku koordinator pelaksana seleksi nasional memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pelamar CPNS TA 2017 dan antisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi.

Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.

Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:

1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id  terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat;

2) Salah memasukkan data.

Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.

Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki;

3) Salah menginput dokumen pendaftaran.

Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.

Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang  diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.

Mengantisipasi itu, Pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme
pendaftaran. (Tribun-Timur.com/Banjarmasinpost.co.id)

FOLLOW US:

Berita Terkini