Berita Pendidikan

Ini Besaran Biaya yang Diperlukan untuk Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Dari UI sampai Undana.

Penulis: Bebet I Hidayat
Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

BOP-P Rumun Soshum

Kelas A: Rp. 7.500.000

Kelas B: Rp 10.000.000

Kelas C: Rp 12.500.000

UNIVERSITAS GADJAH MADA

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 592/UN1.P/SK/HUKOR/2017, UGM menerapkan pembiayaan kuliah dengan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UKT dibagi dalam 7 kelompok, UKT 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan Bidik Misi atau UKT 0.

UKT 1 Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan ≤ Rp 500.000. Besar UKT yang harus dibayarkan sejumlah Rp 500.000.

UKT 2 Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan Rp 500.000 - ≤ Rp 2.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan sejumlah Rp 1.000.000.

UKT 3 Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan Rp 2.000.000 - ≤ Rp 3.500.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 2.400.000 – Rp 7.350.000.

UKT 4 Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan Rp 3. 500.000 - ≤ Rp 5.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 3.500.000 - Rp 10.875.000.

UKT 5 Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan Rp 5.000.000 - ≤ Rp 10.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 4.800.000 - Rp 14.500.000.

UKT 6 Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan > Rp 10.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 5.500.000 - Rp 22.500.000.

UNIVERSITAS PADJAJARAN

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 10 Tahun 2017, uang kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT). UKT Ini merupakan sebagian biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa.

Halaman
1234

Berita Terkini