Kabareskrim Sebut Densus Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan Mako Brimob

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim, Komjen Ari Dono

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono mengatakan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sudah menetapkan tersangka kerusuhan di Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa 8 Mei 2018 lalu yang menyebabkan lima polisi gugur.

"Sudah dalam proses. Ada tersangkanya. Semua ditangani oleh Densus 88," ujar Ari di kantornya, Selasa (3/7/2018).

Saat ditanya siapa tersangka perkara pembunuhan tersebut, Ari tidak menjawabnya. "Nanti tanya sama Densus," ujar dia.

Baca: Jangan Cemas, Ini Lima Alternatif Pengganti Sedotan Plastik, Mau Coba?

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto sempat ditanya wartawan mengenai hal ini. Tetapi, Setyo mengaku belum mendapatkan laporan mengenai apakah tersangka pembunuhan itu sudah didapatkan atau belum.

"Saya enggak berani ngomong kalau enggak ada data. Kalau sudah ada data dari Densus, sudah sekian diproses baru bicara. Kalau enggak, enggak berani aku," kata Setyo.

Kompas.com hingga Selasa malam ini masih terus mengonfirmasi siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.

Diberitakan, kerusuhan terjadi di sel narapidana teroris di Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Selasa, 8 Mei 2018 hingga Rabu 10 Mei 2018.

Lima personel Polri tewas setelah sempat disandera dalam peristiwa itu. Kelimanya, yakni Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas. Adapun, tiga personel Polri lainnya berhasil selamat. (*)

Berita Terkini