Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE - Inilah 11 fakta mengenai kematian warga setelah melempari anggota Polisi dari Polsek Mauponggi menggunakan batu.
Terhadap Kejadian ini, Kapolda NTT, Irjen Raja Erizman mengatakan, dirinya telah memerintahkan tim Propam Polda NTT untuk menyelidikan kasus dugaan penembakan oleh anggotanya yang menyebabkan salah satu warga meninggal.
Kapolda Erizman mengatakan hal ini ketika ditemui Pos Kupang, saat memantau pemungutan suara di TPS 03 di SD GMIT Oebufu, Rabu (27/6/2018).
Kapolda hadir bersama Forkopimda NTT memantau pelaksanaan pilgub NTT.
Baca: BREAKING NEWS: Warga Lempari Polisi dengan Batu, Satu Orang Tewas
Baca: Berpapasan Dengan Warga Pemilih di Hari Pencoblosan, Emi Selalu Mengatakan Hal Ini
Baca: Gadis Remaja Ini dipaksa Ibunya Untuk Melayani Pamannya Sendiri
Menurut Erizman, pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut, sehingga dirinya telah menurunkan tim Propam Polda NTT guna menyelidiki kasus tersebut.
"Saya sudah turunkan tim Propam untuk selidiki kasus itu," kata Erizman.
Dia menjelaskan, kasus itu bermula, ketika anggotanya melakukan tugas pengawalan terhadap petugas Panwascam untuk mengantarkan surat pemanggilan terhadap salah satu warga.
"Saat itu ada insiden yang hendak melakukan penyerangan terhadap anggota saya. Anggota saya melakukan pembelaan diri," katanya.
Baca: Nelson Matara Sangat Yakin Menang di Kabupaten Kupang
Baca: Nani Bethan: Kita Terima Kalah atau Menang Untuk Proses yang Bermartabat
Baca: Calon Bupati Agas Andreas Berjalan Kaki Menuju ke TPS
* Berikut Sejumlah Fakta dari kejadian penyerangan anggota Polisi dan penembakan warga :
1. Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 19.40 wita, berlokasi di rumah bapak Marselinus Ngala ( Pelaku) 2 personil Polsek Mauponggo an. Brigpol Aloysius Markus Assan (Banit Reskrim) dan Brigpol Paulus R. G. Riberu (Banit Intel) .
2. Polsek Mauponggo an. Brigpol Aloysius Markus Assan ( Banit Reskrim) dan Brigpol Paulus R. G. Riberu ( Banit Intel) dimintai oleh Ketua Panwascam agar dapat mendampingi petugas Panwascam An. Altus Dheke mengantar surat panggilan ke 2 atas dugaan kasus Money Poltic sebab situasi di kantor panwascam dipenuhi simpatisan dari Paket Evas.
Baca: Tipe Golongan Darahmu Menentukan Karaktermu, Versi Kepercayaan Jepang
Baca: Santap 5 Makanan Sehat Ini Sebelum dan Sesudah Berintim, Rasakan Khasiatnya
3. Sekitar pukul 20;30 wita berlokasi di TKP, anggota Maximus Ngai Rema yang sedang melaksanakan tugas Pam TPS di Desa Bela, melewati rumah Bapak Marselinus Ngala (Pelaku).
4. Pelaku melihat mobil patroli Polsek Mauponggo sedang parkir di pinggiran jalan tepat depan rumah ( Pelaku). Karena merasa ingin tahu apa yang sedang terjadi maka dirinya mencoba menghampiri ke rumah pelaku.