Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Saat sidak di RSUD BLUD dr. Ben Mboi Ruteng, Sabtu (16/6/2018) pagi Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H dicegat keluarga pasien lalu disodori surat keterangan tidak mampu oleh keluarga pasien di rumah sakit.
Bupati Kamelus yang menerima surat tersebut langsung memberikan disposisi sambil duduk di tembok lorong RSU Ruteng.
Baca: Begini Kronologi Peristiwa Ibu Rumah Tangga Ditelan Ular Sanca hingga Ditemukan di Perutnya
Bupati Kamelus tampak bicara banyak langsung membuat disposisi kepada Bagian Sosial Setda Manggarai guna mengeluarkan surat keterangan agar pasien yang sakit ditanggung oleh Pemkab Manggarai.
Usai membuat disposisi Bupati Kamelus langsung memberikan surat keterangan tersebut kepada keluarga pasien.
"Intinya pelayanan harus cepat.Apalagi bagi orang sakit kita harus cepat respon.Kalau ada yang sakit dari keluarga tidak mampu di Manggarai ada alokasi dana yang disiapkan bagi masyarakat.Masyarakat tinggal membuat surat keterangan tidak mampu dari desa lalu akan ada surat dari Pemkab Manggarai kepada BPJS.Di mana pemerintah akan menanggung biaya perawatan menggunakan dana APBD bagi keluarga yang tidak mendapat kartu indinesia sehat (KIS)," ujar Bupati Kamelus di RSU Ruteng kepada POS-KUPANG.COM,Sabtu (16/6/2018) siang. (*)