POS-KUPANG.COM | KUPANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saban tahun tidak selalu menggembirakan kepala sekolah negeri di Kota Kupang. Sebagian di antara mereka dibikin pusing lantaran dikejar-kejar pejabat pemerintah atau anggota DPRD yang mau menitipkan anak atau kerabat mereka.
"Kalau mau masuk PPDB, biasanya saya ditelepon kiri kanan. Dicari kiri kanan. Kalau su (sudah, Red) sampai pada yang ini, susah. Habis mau bagaimana lagi? Kadang saya kasih mati handphone kalau su telepon terlalu," kata Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kupang Drs. Agustinus Bire Logo, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/6/2018).
Agustinus senang mendengar kabar tahun ini penerimaan siswa baru menggunakan sistem online dan zonasi.
Baca: Bagaimana Sikap Sinode GMIT Terhadap Pilgub NTT?
"Saya sangat senang. Semoga dengan adanya sistem penerimaan berbasis online dan zonasi tidak ada yang telepon saya lagi," katanya.
Ia mengharapkan sistem online dan zonasi dalam proses PPDB dapat menekan praktik titip menitip anak di sekolah favorit di Kota Kupang. "Mudah-mudahan dengan sistem online dan zonasi tidak ada lagi yang telepon saya dan menitipkan anaknya di seklolah ini," tambah Agustinus.
SMAN 4 merupakan satu dari beberapa sekolah di Kota Kupang yang menerapkan sistem online dan zonasi dalam proses PPDB.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam Surat Keputusan nomor 162/KEP/HK/2018 tanggal 18 Mei 2018 menetapkan SMA dan SMK yang melaksanakan PPDB online dan offline. SK tersebut juga mengatur daya tampung peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019.
Baca: BREAKING NEWS: Densus 88 Amankan Seorang Dokter Umum Terkait Terorisme
SMA yang melaksanakan PPDB online, yaitu, SMAN 1, 2, 3, 4, 5, 7 dan SMAN 8. Sedangkan SMAN yang menyelenggarakan PPDB secara offline, yaitu SMAN 9, 10, 11, SMAN 12 dan SMAN Kebakatan Olahraga Flobamorata.
SMKN yang melaksanakan PPDB online, yakni SMKN 1, 2, 3, 4, 5 dan SMKN 6 Kupang. Sementara PPDB offline yaitu SMKN 7 dan SMKN 8.
PPDB berbasis online diperkuat dengan sistem zonasi, dimana sekolah dalam menerima peserta didik baru secara online dan harus memperhatikan tempat domisili siswa yang tertera dalam kartu keluarga.
Tujuannya untuk menciptakan pemerataan jumlah siswa di sekolah-sekolah dan juga mencegah terjadinya kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Baca: Bingung Pilih Baju Buat Lebaran? Contek Aja Gaya Busana Artis-artis Muda ini!
Kepala SMAN 4 Kupang Drs. Agustinus Bire Logo menyebut kuota PPDB di SMAN 4 sebanyak 360 orang. Kuota sebanyak itu disesuaikan jumlah rombongan belajar (rombel).
"Kalau kami kuotanya sebanyak 360 orang, karena sesuai dengan jumlah rombel kami yang hanya 11 ruangan saja," tambah Agustinus.
Siswa yang tidak masuk kuota, jelas Agustinus, langsung dapat mendaftar di sekolah-sekolah yang menerapkan proses PPDB offline. Pelaksanaan PPDB secara online dilaksanakan selama 23-26 Juni 2018, sedangkan proses pemberkasan dan verifikasi terjadi 28 -30 Juni 2018.
Untuk sekolah yang menyelenggarakan PPDB secara offline, pendaftaran selama 2 -4 Juli 2018, dilanjutkan proses verifikasi di masing-masing sekolah tanggal 5 Juli 2018.
Baca: Polda Jateng Larang Arak-arakan di Jalan Saat Malam Takbiran, Bagaimana di NTT?
Pengumuman hasil verifikasi siswa yang daftar offline pada 6 Juli 2018, dilanjutkan dengan pendaftaran ulang 7 Juli 2018.
Pelaksanaan hari pertama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun 2018/2019 dimulai 16 Juli 2018.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly, SH, M.Si mengatakan, peserta didik yang diterima dan tidak daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.
Kepala SMAN 5 Kupang, Laurensius H. Huler, SPd, MM mengatakan, sekolahnya tunduk pada Pergub dan Juknis PPDB.
Baca: Ahli Radiologi Nyaris Tewas Usai Makan Buah Apel Pantai. Segera Kenali Pohon ini
"Kita selalu mengacu pada pergub dan juknis, jadi tidak ada ketidakadilan atau kecurangan dalam penerimaan siswa baru. Kita akan taat dan kosisten pada aturan," tegas Laurensius, Selasa (12/6/2018).
Tahun sebelumnya, SMAN 5 Kupang melakukan penambahan 17 rombel. Hal itu membawa dampak negatif terhadap kualitas pendidikan.
"Tahun lalu kita terpaksa menerima 17 rombel. Saya melihat pembelajaran sangat tidak efektif. Jam pembelajaran sudah harus terpotong, ada pembagian sekolah pagi dan siang. Ini sangat tidak efektif," ujarnya.
Laurensius berharap dengan adanya sistem PPDB online tidak ada lagi demo maupun protes dari masyarakat.
Baca: Setelah Terima, KPUD Flotim Langsung Sortir Surat Suara
Kepala SMAN 8 Kupang, Haris Akbar mengatakan calon siswa yang kesulitan mendaftar online, pihak sekolah siap membantu.
"Kita siap bantu siswa untuk daftar online langsung di sekolah saja," kata Haris saat ditemui Senin (11/6/2018).
Yuventa Mau (39), orangtua calon peserta didik, mengaku masih kebingungan dengan model pendaftaran secara online. "Apakah setelah daftar online kita masih harus ke sekolah lagi atau tidak?" tanya Yuventa.
Perempuan asal Desa Hikong Kabupaten Sikka ini datang langsung ke SMAN 7 untuk mencari informasi soal pendaftaran siswa baru secara daring. "Saya mau daftar anak perempuan saya."
Baca: Ahli Radiologi Nyaris Tewas Usai Makan Buah Apel Pantai. Segera Kenali Pohon ini
Kepala SMKN 4 Kupang, Semi Ndolu S.Pd, mengatakan, guna mengantisipasi kedala orangtua melakukan pendaftaran siswa secara online, SMKN 4 Kupang membuka loket khusus pelayanan.
"Sekolah akan tetap menyediakan loket-loket yang dikhususkan untuk melayani para orangtua siswa yang belum bisa memahami informasi teknologi dengan baik," jelas Semi saat ditemui Rabu siang.
Semi menjelaskan, pihaknya menyediakan lima orang operator yang akan membantu pendaftar. "Kebetulan internet yang kami sediakan di sekolah tersedia 1x24 jam, jadi silakan datang ke sekolah," imbau Semi.
Berbeda dengan SMA/SMK, waktu pelaksanan PPDB secara online untuk siswa SMP terjadi selama 28-30 Juni 2018.
Baca: Presiden Donald Trump Sebut Korea Utara Bukan Lagi Ancaman Nuklir
Kepala SMPN 1 Kupang, Yuliana Manalor, S.Pd menjelaskan SMPN 1 menerima siswa baru sesuai kuota yakni 352 siswa terbagi atas 11 rombongan kelas. Satu rombongan kelas terdiri atas 32 siswa.
Mengenai zonasi, Yuliana mengatakan, meliputi Kelurahan Oetete, sedangkan di zona 2 terdiri atas 12 kelurahan yakni Merdeka, Fontein, Oebobo, Kuanino dan Kelurahan Airmata. Selain itu Kelurahan Bonipai, Kampung Solor, LLBK, Tode Kiser, Oeba, Fatubesi dan Kelurahan Nunleu.
Kepala SMPN 6 Kupang, J. S. P. Eluama, S.Th PAK mengatakan jumlah siswa baru yang diterima sebanyak 351orang.
Baca: Bedanya Celana Jeans Mahal dan Murahan, Bisa Dilihat Dari Hal Ini
Jumlah tersebut telah disesuaikan rombel. Zona yang menjadi dukungan penerimaan siswa di SMPN 6, yaitu dari Fatafeto, Nunbaun Dela, Nunhila, Mantasi dan Kelurahan Manutapen.
Kepala SMPK Adisucipto Kupang, RD Yonas Kamlasi S.Fil MM mengatakan sekolahnya tidak selenggarakan PPDB online.
"Kami di sini kebanyakan orangtua siswa masih belum paham teknologi," kata Yonas saat ditemui Rabu siang. Menurutnya proses PPDB secara online lebih rumit. (mm/kk/ll/ii/jj)