Ia menyampaikan, Aman juga tidak pernah menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi teror.
Aman hanya memberikan tausiyah soal tauhid dan kepercayaannya pada sistem khalifah.
"Tidak terlihat adanya kegiatan terdakwa untuk merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," kata Asrudin.
Dalam tausiah yang disampaikannya, lanjut Asrudin, Aman hanya menyuruh orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya untuk hijrah ke Suriah dan berjihad di sana.
"Terdakwa menganjurkan dan menyuruh orang-orang yang sepaham untuk berangkat ke Suriah untuk membantu perjuangan khalifah di sana atau paling tidak mendoakan apabila tidak mampu ke sana, bukan merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain untuk melakukan amaliah di Indonesia," kata dia.
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa pada persidangan Jumat pekan lalu.
Baca: Begini Nasib Janda 9 Anak yang Rumahnya Terbakar Pagi Tadi. Terpaksa Tinggalkan Rumah yang Hangus
Baca: Kata-kata Lady Diana Saat Melabrak Camilla, Perempuan yang Rebut Pangeran Charles. Memilukan!
Jaksa menilai Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme. (pos-kupang.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Aman Abdurrahman: Orang yang Namakan Bom Surabaya sebagai Jihad Sakit Jiwanya