POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi merasa Jaksa KPU seakan menuduh dirinya mencuri rekam medis Setya Novanto.
"Jangan saya dituduh mencuri rekam medis (Setya Novanto)," kata Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Fredrich berujar demikian karena menurutnya kubu jaksa KPK seakan menuduh dirinya mencuri rekam medis Setya Novanto.
Baca: Poro Duka yang Tewas di Marosi Dapat 1001 Lilin dari Warga Kupang
Baca: Dilecehkan Sejak Kecil, Pria Ini Tumbuh Jadi Seorang Pembunuh Anak-Anak
Baca: Ngeri! Ingin Sempurnakan Ilmunya, Dukun Ini Membunuh 42 Gadis
Alasannya rekam medis mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ada di tangan Fredrich bahkan ditunjukkan kepada terdakwa dokter Bimanesh.
Dalam persidangan sebelumnya, Fredrich mengaku menemui istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor di kediamannya untuk melihat resume medis.
Merespon pernyataan Fredrich, hakim menyatakan mungkin anggapan itu hanya perasaan Fredrich sendiri.
"Itu perasaan saudara saja mungkin. Ini kan keterangan saksi (Deisti) sudah clear, tidak ada masalah," ucap hakim.
Sebelumnya, Deisti yang menjadi saksi di sidang yang sama membenarkan Fredrich Yunadi pernah menemuinya di rumah untuk melihat rekam medis Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara.
Baca: Hai Ladies, Yuk Konsumsi 6 Makanan untuk Lancarkan Siklus Menstruasi
Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes
Baca: Sedih, Ayahnya Kabur Bocah Ini Akhirnya Jadi Tulang Punggung Keluarga
"Sekitar Senin (12/11/2017) pagi, Pak Fredrich datang ke rumah mau lihat resume dokter milik bapak. Saat itu bapak (Setya Novanto) tidak ada di rumah," ucap Deisti saat bersaksi bagi terdakwa Fredrich, Kamis (3/5/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.