Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dikbud) Provinsi NTT, Alo Min, mengimbau kepada para kepala sekolah SMA dan SMK agar saat pengumuman hasil Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) pada 3 Mei mendatang mewajibkan para siswa menggunakan pakai adat.
Baca: Ini Ungkapan Hati Orangtua dan Istri Yeheskial, Penderita Kanker Gusi Selama 12 Tahun. Sedih!
Penggunaan pakaian adat itu dimaksudkan untuk mencegah aksi coret pakaian seragam dan juga membangkitkan semangat berlandaskan kebudayaan.
"Kebiasaan mengekspresikan kelulusan dengan mencoret pakaian seragam saya pikir harus dihentikan. Hal tersebut bukanlah suatu hal yang baik. Karena itu, saya minta agar tanggal 3 Mei mendatang saat pengumuman hasil UNBK dan UNKP para siswa harus menggunakan pakaian tradisional daerah masing-masing. Pakaian seragam yang ada bisa disumbangkan kepada saudara-saudari kita lainnya yang membutuhkan," kata Alo.
Baca: 12 Tahun Yeheskial Digerogoti Kanker Gusi, Ternyata Ini yang Membuatnya Bisa Bertahan
Kepala SMK Kristen SoE, Drs. Bernadus Na'atonis, yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se-Kabupaten TTS yang dikonfirmasi terpisah mengenai imbauan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, menyatakan mendukung hal tersebut.
Selaku Ketua MKKS, ia akan mengimbau para kepala sekolah SMK se-Kabupaten TTS agar saat pengumuman hasil UN para siswa diwajibkan menggunakan pakaian adat daerah masing-masing. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah aksi coret pakaian seragam.
Baca: Dokter Herly Soedarmadji: Semangat Kartini Jadi Spirit Saya
Ia juga berharap pakaian seragam yang ada bisa disumbangkan kepada saudara-saudari yang kurang beruntung.
"Tahun ini pengumuman hasil UNBK dan UNKP akan kita wajibkan para siswa gunakan pakaian adat daerah masing-masing. Hal ini untuk menanamkan semangat berlandasan kebudayaan kepada generasi muda," kata Bernadus, Minggu (22/4/2018). (*)