Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Setahun bekerja, Pansus DPRD Sikka yang dibentuk untuk membahas Monumen Tsunami, belum ada hasilnnya.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sikka menyelidiki proyek pembangunan Monumen Tsunami senilai Rp 2,5 miliar di Taman Kota Maumere. Meski telah bekerja setahun pada awal tahun 2017 tidak menghasilkan rekomendasi apapun.
Baca: Hendrik Bilang Petugas Kesehatan Datang Bukan untuk Berkelahi
Baca: KPK Periksa Suami Dian Sastro Terkait Kasus Suap?
Baca: Pemred Global News Dilaporkan ke Polres Sumbar leh Paslon Pilkada Paket Damai
“Tidak ada rekomendasi apapun. Pendasaran yang digunakan dalam pembangunan taman kota ini berbeda. Sampai detik ini, Pansus tidak dilanjutkan, final kerja Pansus juga tidak ada,” kata anggota Pansus DPRD Sikka, Philips Fransiskus, kepadapos-kupang.com, Selasa (27/3/2018) di Maumere.
Menurut Philips, pendasaran yang digunakan Pansus yakni Peraturan Menteri (Permen) PU Nomor 5 Tahun 2008, perbandingan yakni 70 persen pada sisi tanaman ruang terbuka hijau dan 30 persen fisik.
Sedangkan konsultan menggunakan Permen PU Nomor 5 Tahun 2012. Porsi tanaman ruang terbuka hijau 60 persen dan 40 persen untuk fisik.
“Pansus minta tambahan waktu melanjutkan tugasnya, tetapi tidak disetujui pimpinan. Laporan Pansus kami serahkan apa adanya saja kepada Ketua DPRD Sikka (mantan). Tidak final dan tidak ada rekomendasinya ,” ujar Philips.
Baca: Wah! Polsek Seba Tolak Proses Kasus Pendeta Beristri yang diduga Hamili Penjual Pulsa, Alasannya Ini
Baca: Setelah Membeli Pulsa, Pendeta Beristri Ini Diduga Merayu, Menyetubuhi dan Menghamili Perempuan Ini
Baca: Perempuan di NTT Sering Jadi Korban IJM, FH Undana dan LBH APIK NTT Bikin Strategi Ini
Philips mengapresiasi kinerja Unit Tipikor Polres Sikka mendalami kasus ini mencapai kemajuan signifikan dalam pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) taman kota. Menurut Philips, penyidik memiliki landasan tersendiri membidik kasus ini.
‘Saya dukung Pulbaket yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Sikka. Biarlah penyidik yang nanti mengungkap keberadaan proyek ini,” ujar Philips. (*)