Silalahi Bilang, Kalau Ada yang Pungli Lapor Tim Saber Pungli

Penulis: Robert Ropo
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rakor Penyusunan Struktural Satgas Saber Pungli.

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M T Silalahi mengatakan, kalau ada pungutan liar (Pungli) yang dapat merugikan masyarakat segera menginformasikan ke Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli agar Polres Sumba Timur segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca: Mau Tahu, Apa yang Dilakukan Dinas Ketahanan Pangan NTT Sikapi Kasus Melon Rock?

Silalahi ketika ditemui Pos Kupang.Com di Mapolres Sumba Timur, Jumat (9/3/2018), menjelaskan, permintaan tersebut juga telah ia sampaikan pada rapat koordinasi menyusun struktural satuan tugas (Satgas) Saber Pungli di ruang rapat Bupati Sumba Timur, Kamis (8/3/2018).

Baca: Polisi Heran, Korban Pencurian Motor di Sita Tak Mau Proses Hukum Kasusnya

Rapat tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur bersama aparat penegak hukum serta sejumlah instansi yang ada di Sumba Timur.

Silalahi menjelaskan, pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan salah satu program kerja Presiden RI yang harus dilaksanakan supaya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Dasar pembentukan Satgas Saber Pungli ini adalah instruksi presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016. Pungli merupakan pungutan yang tidak sesuai sehingga merugikan masyarakat," jelas Silalahi.

Dikatakannya, Polres Sumba Timur selalu bersinergi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya Pungli sehingga jika di kemudian hari diperoleh informasi terjadinya pungli, diharapkan agar segera diinformasikan dan Polres Sumba Timur akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. (*)

Berita Terkini