Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Alat untuk perekaman E-KTP di lima kecamatan di Kabupaten Sumba Timur mengalami kerusakan.
Sekretaris Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumba Timur, Nicolas Radandima menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang.Com di ruang kerjanya, Selasa (6/3/2018) siang.
Dikatakannya, lima kecamatan yang alat perekaman E-KTP rusak tersebut yakni Kecamatan Ngaha Ori Angu (Ngoa), Umalulu, Ngadu Ngala, Pinu Pahar dan Kecamatan Wula Waijelu.
Kerusakan alat E-KTP tersebut, lanjutnya, tentu sangat menghambat proses pelayanan E-KTP untuk warga di lima wilayah kecamatan tersebut.
Meski demikian, kata Nicolas, untuk mempercepat proses perekaman E-KTP tersebut pihaknya juga turun langsung secara keliling ke desa-desa untuk melayani perekaman E-KTP tersebut.
"Jadi kita pakai sistem jemput bola untuk mempercepat proses perekaman E-KTP tersebut," kata Nicolas. (*)