Pilgub NTT

Ada Apa Sehingga 900 Ribu Calon Pemilih di NTT Belum Kantongi e-KTP

Penulis: Edy Hayong
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli

Baca: Ramalan Mbah Mijan, Pulau-pulau Ini akan Dilanda Bencana!

Tentang partisipasi, Gabriel mengatakan, kuncinya ada pada pemerintah bagaimana mendorong warga untuk aktif mengurus e-KTP. Jika pemerintah tidak proaktif maka tingkat partisipasi warga pemilih yang ditargetkan 77,5 persen tidak akan tercapai. Ini akan memperburuk proses demokrasi dan menjadi kesalahan yang terus berulang dari setiap hajatan politik. Pemerintah harus menimimalisir tingkat partisipasi yang sebelumnya rendah bisa dinaikan lagi.

Hal senada juga disampaikan anggota tim pemenangan paket balon Gubernur NTT, Marianus Sae dan balon Wakil Gubernur, Emilia Nomleni, Yunus Takandewa. Menurutnya, persyaratan calon pemilih mengantongi e-KTP merupakan keharusan guna menunaikan hak politiknya pada tanggal 27 Juni mendatang. Apabila saat ini masih cukup banyak warga yang belum mengantongi e-KTP maka menjadi tugas pemerintah untuk memberikan kesadaran untuk segera mengurusnya.

"Tidak bisa dibiarkan seperti ini. Angka 900.000 itu cukup besar. Ini harus segera diatasi dengan sisa waktu beberapa bulan kedepan. Minimal warga melakukan perekaman data diri walaupun fisik e-KTP belum diperoleh. Nanti ada surat keterangan, tapi intinya perekaman data diri warga harus dilakukan.

Pemerintah harus melakukan pola jemput bola terutama ke daerah pelosok. Kalau warga di dalam kota tentu punya kesadaran sendiri tapi warga di desa-desa, mereka tentu belum memiliki kesadaran. Tugas pemerintah berikan kesadaran bahwa e-KTP memang untuk memberikan hak politik tetapi jangan lupa e-KTP itu wajib dimiliki seluruh warga negara Indonesia. Ini yang patut disosialisasi pemerintah kepada warga," pinta politisi PDIP ini. (*)

Tags:

Berita Terkini