Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Sesuai jadwal, hari ini Senin 12 Februari 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT akan menetapkan bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur NTT.
Penetapan ini akan berlangsung di Hotel Aston Kupang Senin (12/2/2018).
Empat bapaslon yang mendaftar di KPU NTT, yakni Paket Esthon-Chris, Benny K Harman-Benny Litelnoni, Marianus Sae- Emi Nomleni dan Paket Viktor Laiskodat- Josef Nae Soi.
Baca: Sistem Drainase di Maurole Buruk
Baca: Ini Kekayaan Bupati Ngada yang Ditangkap KPK Mencapai Rp 33 Miliar
Baca: Sebelum Meninggal, Aktor Laga Advent Bangun Pernah Pingsan Saat Berkotbah
Baca: Indonesia Diliputi Berita Populer Penuh Duka, Murung dan Memalukan
Baca: Pekerja Konveksi Cekik Balita Hingga Tewas, Kepala Sang Ibu Luka Parah Dilempar Gas 3 Kg oleh Pelaku
Baca: Rin Nose Pasrah dan Curhat Begini Saat Hadapi Komentar Pedas Soal Penampilannya
Belum diketahui apakah keempat bapaslon ini telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon.
Jika semuanya memenuhi syarat, maka akan ditetapkan menjadi calon gubernur dan wagub NTT untuk bertarung pada Pilgub NTT.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU, Thomas Dohu mengatakan, semua bapaslon ditetapkan apabila telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon. (*)