Baca: Ahok Kembali Buat Postingan yang Bikin Netizen Bereaksi, Seusai Heboh Gugat Cerai Istrinya
"Iuran BPJS kesehatan tidak banyak, perusahaan menanggung 4 persen dari gaji karyawan dan karyawan menangung 1 persen dari gaji pokok diambah tunjangan tetap," jelas Karno.
Baca: MIRIS dan SADIS! Cara ABG Habisi Darah Daging yang Baru Dilahirkannya di Rumah Sakit
Karno juga berharp agar karawan swasta bisa proaktif memberikan informasi ke BPJS jika mereka belum dikutsertakan oleh pengusaha dalam BPJS kesehatan. (*)