Tak Daftarkan Karyawan ke BPJS Kesehatan Pengusaha di TTS Kena Sanksi

Penulis: omdsmy_novemy_leo
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karno Lero, S.Kom

Baca: Ahok Kembali Buat Postingan yang Bikin Netizen Bereaksi, Seusai Heboh Gugat Cerai Istrinya

"Iuran BPJS kesehatan tidak banyak, perusahaan menanggung 4 persen dari gaji karyawan dan karyawan menangung 1 persen dari gaji pokok diambah tunjangan tetap," jelas Karno.

Baca: MIRIS dan SADIS! Cara ABG Habisi Darah Daging yang Baru Dilahirkannya di Rumah Sakit

Karno juga berharp agar karawan swasta bisa proaktif memberikan informasi ke BPJS jika mereka belum dikutsertakan oleh pengusaha dalam BPJS kesehatan. (*)

Berita Terkini