Keji! Tak Hanya Dijatuhkan, Bayi Malang Ini Juga di Masukkan ke Dalam Microwave oleh sang Ayah

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Derick Boyce-Slezak (22) dan Mikala (22) ditangkap oleh kepolisian karena tindak kekerasan dan kelalaian yang dilakukan secara sengaja terhadap bayi laki-laki mereka.

Baca: Walikota Kupang Janji Turunkan Bea Tanah dan Bangunan Bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Parahnya, Derick menyalakan microwave ketika bayi malang itu masih berada di dalam.

Meski hanya beberapa saat mereka menyalakan microwave, bayi tersebut menderita luka bakar.

Akibat tindak kekerasan yang dilakukan Derick dan kelalaian Mikala, mereka berdua ditahan di penjara St Francois County.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Berita Terkini