Keji! Tak Hanya Dijatuhkan, Bayi Malang Ini Juga di Masukkan ke Dalam Microwave oleh sang Ayah

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Derick Boyce-Slezak (22) dan Mikala (22) ditangkap oleh kepolisian karena tindak kekerasan dan kelalaian yang dilakukan secara sengaja terhadap bayi laki-laki mereka.

POS-KUPANG.COM -- Kasus kekerasan terhadap anak sering kali dilakukan oleh orang terdekat.

Tak jarang orangtua mereka sendiri yang menjadi pelaku.

Seperti yang terjadi pada bayi laki-laki malang asal Missouri, Amerika Serikat ini.

Dilansir dari Mirror, Sabtu (2/12/2017), Derick Boyce-Slezak (22) dan Mikala (22) ditangkap oleh kepolisian dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan dan kelalaian secara sengaja pada bayi mereka pada Selasa (28/11/2017).

Pasangan suami istri ini ditangkap setelah membawa bayi laki-laki mereka yang masih berusia 4 bulan ke rumah sakit.

Baca: VIDEO - Ada-ada Saja, Hanya demi Dapatkan Tempat Duduk di Kereta, Seorang Pria Nekat Lakukan Hal Ini

Baca: Lakukan Aborsi 15 Tahun yang Lalu, Lihat Apa yang Tertinggal dalam Perut Wanita Ini, Bikin Kaget!

Bayi mereka menderita ruam di wajahnya.

Ketika diperiksa, dokter menjelaskan ruam yang ada di wajah bayi malang itu adalah luka bakar tingkat dua.

Derick mengaku luka bakar tersebut disebabkan karena cairan kimia pembersih.

Dokterpun menyarankan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi bayi mereka.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bayi tersebut mengalami keretakan tengkorak dan cedera otak.

Saat persidangan, Derick dituduh menjatuhkan bayinya saat mencoba meniru sebuah adegan dalam iklan TV.

Tuduhan tersebut berdasarkan kesaksian yang diberikan Mikala setelah ia menolak semua tuduhan yang ditujukan padanya.

Tak hanya itu, Mikala juga menjelaskan Derick mencoba meletakkan bayi mereka dalam microwave.

Halaman
12

Berita Terkini