3. Bahas Jatah 5 Persen Untuk DPR RI di Rumah Setya Novanto
Ceritanya, waktu Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) kesulitan dana karena mereka tidak mendapatkan uang muka atau downment payment (DP) untuk proyek e-KTP.
Kesulitan itu disebabkan karena Irman (sudah jadi terdakwa) yang menjabat sebagai direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil murka.
Irman marah lantaran dia memerintahkan agar semua pengerjaan proyek e-KTP dibagi rata kepada seluruh perserta lelang.
PNRI sebagai pemenang lelang merasa keberatan.
Baca: Aburizal Bakrie Gelar Rapat Bahas Masalah Setya Novanto
Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos kemudian mengundang Andi Narogong bersama Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur Bimorf Johannes Marliem ke rumah Setya Novanto, pada Nopember 2011. Mereka melapor karena tidak mendapat DP dan dipersulit oleh Irman.
Novanto kemudian menanggapi santai dan berjanji akan mengenalkan Konsorsium kepada temannya, Made Oka Masagung. Kata Novanto, Oka yang akan mengurus karena Oka memiliki relasi yang bagus dengan dunia perbankan.
"Kemudian di situ juga disampaikan komitmen konsorsium bahwa akan berikan fee lima persen kepada DPR. Di situ juga dibahas di pertemuan itu," ungkap Andi Narogong.
Baca: Di Sinilah Setya Novanto Menjalani Kehidupannya Pasca Ditahan KPK
4. Kenalkan Made Oka Masagung Sebagi Pengurus Dana Proyek dan Aliran Dana ke DPR RI
Setya Novanto kemudian memenuhi janjinya dan mengenalkan Oka Masagung kepada mereka pada bulan Nopember.
Novanto mengundang Andi Agustinus dengan Paulus Tannos pada ke rumahnya saat masih pagi.
"Waktu itu ada Pak Oka Masagung, Saya dikenalkan sama Paulus Tannos. 'Pak Tannos ini Pak Oka nanti Masagung yang akan mengurusi masaah fee DPR terus nanti dia akan bantu urusan perbankan. Modal yang akan dibutuhkan Pak Tannos dan Pak Anang," kata Andi Agustinus.
Baca: Dilaporkan ke KPK, Aliansi Advokat Nasional Bela Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi