Di Sinilah Setya Novanto Menjalani Kehidupannya Pasca Ditahan KPK
Ia berada dalam satu ruangan dengan Rochmadi Saptogiri, Auditor Utama BPK yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi.
POS-KUPANG.com | Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Minggu (19/11) malam.
Setya Novanto mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Baca: Setya Novanto Miliki Tanah di Kupang, Harganya Hingga Miliaran Rupiah
Ia berada dalam satu ruangan dengan Rochmadi Saptogiri. Rochmadi adalah Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi.
Setya Novanto menempati tahanan berukuran 2,5 meter x 2,5 meter. Tempat tidurnya berupa cor-coran semen setinggi 0,5 meter dengan rongga di bawahnya.

Terlihat Rongga di bawah tempat tidur itu digunakan sebagai lemari bagi para tahanan untuk menyimpan barang-barangnya.
Tak ada ventilasi apa pun kecuali teralis yang terpasang di pintu ruangan.
Satu ruangan itu bisa ditempati 3 atau 5 tahanan.

Di ruang tahanan itu pula, ada 1 WC duduk (kakus) dan 1 keran yang jaraknya hanya beberapa meter saja.
Selain itu, ada pula ruangan luas tempat para tahanan berkumpul.

Baca: Deisti Tagor Istri Setya Novanto Dicekal ke Luar Negeri
Baca: Begini Kegiatan Sehari-hari Setya Novanto di Rutan KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan, pihaknya masih fokus mengusut kasus tindak pidana korupsi pada kasus e-KTP yang diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Hal tersebut disampaikan Febri, menjawab adanya pihak yang mendorong agar lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saat ini KPK masih fokus pada dugaan tipikornya," kata Febri, saat dikonfirmasi melalui pesan singat, Rabu (22/11/2017). (tribun style/tribunnews)