Di Sinilah Setya Novanto Menjalani Kehidupannya Pasca Ditahan KPK

Ia berada dalam satu ruangan dengan Rochmadi Saptogiri, Auditor Utama BPK yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi.

Editor: Bebet I Hidayat
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. 

POS-KUPANG.com | Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Minggu (19/11) malam.

Setya Novanto  mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Baca: Setya Novanto Miliki Tanah di Kupang, Harganya Hingga Miliaran Rupiah

Ia berada dalam satu ruangan dengan Rochmadi Saptogiri. Rochmadi adalah Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi.

Setya Novanto menempati tahanan berukuran 2,5 meter x 2,5 meter.  Tempat tidurnya berupa cor-coran semen setinggi 0,5 meter dengan rongga di bawahnya.

Ruang tahanan KPK
Ruang tahanan KPK (Istimewa)

Terlihat Rongga di bawah tempat tidur itu digunakan sebagai lemari bagi para tahanan untuk menyimpan barang-barangnya.

Tak ada ventilasi apa pun kecuali teralis yang terpasang di pintu ruangan.

Satu ruangan itu bisa ditempati 3 atau 5 tahanan.

Toilet ruang tahanan KPK
Toilet ruang tahanan KPK (Ist)

Di ruang tahanan itu pula, ada 1 WC duduk (kakus) dan 1 keran yang jaraknya hanya beberapa meter saja.

Selain itu, ada pula ruangan luas tempat para tahanan berkumpul.

Rutan KPK
Rutan KPK (Ist)

Baca: Deisti Tagor Istri Setya Novanto Dicekal ke Luar Negeri

Baca: Begini Kegiatan Sehari-hari Setya Novanto di Rutan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan, pihaknya masih fokus mengusut kasus tindak pidana korupsi pada kasus e-KTP yang diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan Febri, menjawab adanya pihak yang mendorong agar lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saat ini KPK masih fokus pada dugaan tipikornya," kata Febri, saat dikonfirmasi melalui pesan singat, Rabu (22/11/2017).  (tribun style/tribunnews)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved