Baca: Gadis SMA Ini Nekat Lompat dari Angkot Karena Alami Pelecehan Seksual, Ini Kronologi Lengkapnya
Upaya diversi akhirnya gagal. Keluarga korban bersikukuh melanjutkan proses hukum secara pidana.
"Saya berharap pihak keamanan, perlindungan anak, lakukan proses hukum, pembinaan biar ada efek jera dan ke depan dia lebih baik. Kalau berdamai, kami tidak mau," tegas PS, ayah korban.
Hyronimus kembali menambahkan, diversi tidak hanya sampai di penyidik kepolisian tapi di kejaksaan dan pengadilan.
Baca: Mahasiswa Desak Polisi Tindak Pelaku Pelecehan Seksual
Meski keluarga korban menolak berdamai, pelaku ET tetap berupaya mendapat pengampunan dari keluarga korban.
Di depan keluarga korban, ET mengaku khilaf dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya salah. Saya minta maaf, dan janji tidak akan buat lagi," ucap ET.
Permintaan maaf juga datang dari ayah pelaku, MM. "Saya tidak tahu bicara apa lagi. Kami sudah salah. Kami minta maaf. Harapan kami, kalau bisa kasus ini selesai di sini," ujar MM.(*)