POS KUPANG.COM, ACEH UTARA -- Ular piton sepanjang 12 meter dan berat sekitar 200 kilogram ditemukan di kebun milik Yusri, petani asal Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Kamis (22/9/2016).
Kepala Polsek Nisam Iptu Bukhari Gam Cut menyebutkan, ular tersebut kini diikat dan "tidur" di halaman Kantor Polisi Sub Sektor Nisam Antara.
"Saat berada di kebun, Yusri menemukan ular itu. Lalu dilaporkan ke petani lainnya dan pada polisi," sebut Iptu Bukhari.
Dia menyebutkan, warga bersama polisi menangkap ular tersebut dan kini dititipkan di kantor polisi.
Butuh waktu satu jam untuk menangkap ular tersebut. Ular itu diikat dengan kayu, sedangkan mata ular ditutup dengan kain serta dimasukkan dalam kerangkeng besi.
"Tujuannya agar tidak membahayakan warga, makanya kita ikat," kata Bukhari.
Temuan yang menggemparkan kawasan perbukitan di pedalaman Aceh Utara itu. Warga berbondong-bondong ingin menonton binatang melata itu. (Kompas.Com)