Menurut dia, yang harus dilakukan RSU Prof. Dr. WZ Johannes Kupang untuk mendapatkan sertifikat akreditasi dari KARS adalah melakukan pembenahan administrasi, fasilitas, standar dan prosedur pelayanan serta kompetensi tenaga kesehatan di RSU tersebut.
"Kami diberi waktu dua bulan untuk pembenahan. Setelah itu tim KARS dari Jakarta akan turun melakukan penilaian. Jika memenuhi persyaratan dari 15 pokja tersebut, maka RSU Prof. Dr. WZ Johannes Kupang akan dinyatakan terakreditasi versi 2012 oleh KARS," kata Domi. (maksi marho)