POS KUPANG.COM, BAJAWA - Lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di persimpangan boulevard Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, tidak berfungsi. Kondisi ini sudah berlangsung dua pekan lalu dan hingga saat ini belum diperbaiki.
Pantauan Pos Kupang, traffic light tersebut tidak berfungsi dari keempat sisi. Dari tiga mata lampu pengatur lalu lintas, yakni merah, kuning dan hijau, hanya lampu kuning yang masih menyala setiap saat. Sedangkan lampu merah dan hijau tidak menyala.
Kerusakan traffic light ini membuat para pengendara melintas bebas. Bahkan ada pengendara yang melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Melintasi persimpangan ini mesti hati-hati dengan para pengendara yang suka ngebutan membawa kendaraannya.
Bila kurang hati-hati maka kecelakaan bisa saja terjadi, karena kendaraan dari keempat ruas jalan itu bisa masuk bebas. Ditambah lagi arus lalu lintas kendaraan di Jalan Soekarno Hatta cukup ramai. Ruas jalan ini merupakan jalan protokol di Kota Bajawa dan sepanjang jalan ini merupakan perkantoran pemerintah dan sekolah.
Beberapa warga yang tinggal di sekitar persimpangan boulevard saat ditemui Pos Kupang, mengatakan, kerusakan traffic light tersebut sudah berlangsung dua pekan. Selama kerusakan itu, mereka belum pernah melihat kecelakaan kendaraan. Meski demikan, mereka tetap berharap pemerintah melalui dinas terkait segera memperbaiki traffic light tersebut. (jen)