Sapi Curian Ditemukan di Tangan Pembeli di Desa Ndao

Sapi itu dijual melalui seorang perantara di Ndao, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, seharga Rp 4.100.000.

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Sapi Curian Ditemukan di Tangan Pembeli di Desa Ndao
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
SAPI milik Yohanes Dala.

POS KUPANG.COM, ENDE - Seorang warga Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, berinisial Dud dibekuk polisi karena mencuri seekor sapi milik warga setempat tanggal 2 Agustus 2016. Sapi itu dijual melalui seorang perantara di Ndao, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, seharga Rp 4.100.000.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean, kepada Pos Kupang di Ende, Kamis (25/8/2016), menjelaskan, pencurian itu diketahui setelah adanya laporan polisi dari Yohanes Dala, Selasa (2/8/2016). Dalam laporannya, Dala mengaku kehilangan seekor sapi.

Berdasarkan laporan itu, anggota polisi yang bertugas di Polsek Detusoko dan Polres Ende melakukan penyelidikan bersama. Hasil penyelidikan diketahui sapi milik Yohanes Dala telah dijual kepada seorang warga di Ndao, Kecamatan Ende Tengah. Sapi itu dijual seharga Rp 4.100.000. Penjual bernama Dud yang mengaku berasal dari Desa Wolomage, Kecamatan Detusoko.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Detusoko dibantu Buser Polres Ende ditemukan barang bukti sapi di Desa Ndao, Kecamatan Ende Utara. Sapi itu ternyata dijual. Setelah menginterogasi pembeli akhirnya polisi berhasil mengetahui penjualnya sehingga dilakukan pencarian. Penjual akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap oleh tim buser dan anggota Polsek Detusoko. Tersangka dibawa ke Polres Ende untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (rom)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved