Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANH.COM,KUPANG -- Pengamat hukum Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Karolus Kopong Medan,S.H,M.Hum 0mengatakan, modus pemalsuan stempel dan tanda tangan itu biasa bersamaan.
"Jadi kalau mau diusut harus dua-duanya karena stempel dan tandatangan itu satu paket," kata Karolus kepada Pos Kupang.Com, Jumat (26/8/2016).
Menurut Karolus, modus pemalsuan stempel itu biasanya satu paket dengan tanda tangan, namun bisa juga stempelnya asli tapi tanda tangannya yang dipalsukan.