Yusuf: Kami Sudah Berdamai Tapi Polisi Tidak Mau

Sebenarnya saya dan pelaku sudah urus damai dan tarik masalah di Polsek Takari. Tapi polisi tidak mau, dan proses terus hingga PN Oelamasi.

Penulis: Julius Akoit | Editor: Kanis Jehola
ILUSTRASI
Ternak sapi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -  Jerimias Nalle, warga Desa Tuasene, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diinapkan sementara di Rutan Penfui karena mencuri empat ekor sapi di Takari Kabupaten Kupang, 8 Maret 2016 lalu. Empat ekor sapi itu milik Yusuf Su'i, warga Lasiana, Kota Kupang.

"Sebenarnya saya dan pelaku sudah urus damai dan tarik masalah di Polsek Takari. Tapi polisi tidak mau, dan proses terus hingga PN Oelamasi. Pelaku dititipkan sementara di Rutan Penfui," jelas Yusuf Su'i yang ditemui di halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kamis (20/7/2016) siang.

Tentang kronologi kasus ini, Yusuf mengatakan, 40 ekor sapinya dipindahkan ke Takari dan digembalakan oleh Ismail Lette di hutan dan padang rumput di Takari.

Pada hari Rabu (9/3/2016), ia sedang berada di Pasar Ternak di Lili Camplong untuk membeli beberapa ekor sapi. Tiba-tiba ada truk masuk dan turunkan sapi. "Saya lihat Jerimias Nalle tarik bawa saya punya sapi. Saya kenal itu sapi saya karena ada cap nama saya di kulit paha," kata Yusuf.

Ia langsung mengamankan dua ekor sapi betina miliknya itu di Pasar Lili. Sedangkan dua ekor anak sapi lainnya sudah terlanjur dijual oleh Nalle kepada orang lain. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved