POS KUPANG.COM, KUPANG- Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bersama istri atau suami menjalani general cek up di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang untuk pemeriksaan 31 item, Rabu (8/6/2016).
General cek up ini dilakukan sebelum penandatangan MoU, karena adanya komunikasi yang intens antara RSUD W.Z Johannes Kupang dan Sekretariat DPRD TTS.
Sekretaris DPRD TTS, Julius Taneo mengatakan, seharusnya pemeriksaan anggota dewan dan pasangan suami atau istri serta dua orang anak tapi karena kesalahan perhitungan sehingga hanya bisa anggota dewan dengan istri atau suami.
Taneo menyampaikan terima kasih walaupun baru hari ini (kemarin,Red) dilakukan penandatanganan MoU, namun karena adanya komunikasi yang bagus maka general cek up mendahului penandatanganan MoU.
"Sekretariat DPRD diberikan tugas untuk memfasilitasi anggota DPRD dalam segala aktivitas sampai adanya general cek up," kata Taneo.
Ketua Komisi I DPRD TTS, Niko Soleh mengatakan, pemeriksaan kesehatan penting bagi anggota dewan agar kinerjanya bisa lebih baik. "Kami ingin mendapatkan fasilitas yang ada di rumah sakit ini secara maksimal sehingga perjalanan general chek up dari item satu sampai 31 dapat memberikan kepuasan kepada anggota dan itu terwujud," jelasnya.
Direktur RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang, drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari DPRD TTS untuk melakukan pemeriksaan di RSUD Prof Dr WZ Johannes.
"RSUD Johannes sebagai RS provinsi kelas B, mengemban tugas jadi RS rujukan tingkat provinsi dan karena itu tidak keliru kalau lembaga DPRD TTS memberikan kepercayaan untuk general chek up di sini," ujarnya.
Menurutnya, untuk general chek up ini dipersiapkan dengan baik, dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur. Semua kegiatan berjalan dengan baik dan seluruh administrasi dipersiapkan dengan baik agar jangan jadi masalah di masa yang akan datang," katanya.
Ketua panitia, dr Utami mengatakan, pemeriksan meliput penyakit dalam, bedah, mata, THT, jantung, kebidanan dan lainnya. (ira)