Kasus Aset PT Sagared Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Marsel Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus jual beli aset negara PT Sagared.

Saat ini Kejati NTT baru menetapkan Paulus Watang sebagai tersangka.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com, Minggu(10/1/2016) menyebutkan, dalam penyelidikan awal kasus jual besi aset PT Sagared, kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

Berita Terkini