Laporan Wartawan Pos Kupang. Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG-- Penyidik Direskrimum Polda NTT menyerahkan tersangka Brigpol Rudy Soik keĀ Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Penyerahan ini merupakan penyerahan tahap dua setelah penuntut umum menyatakan berkas Rudy Soik lengkap atau P 21.
Pantauan Pos-Kupang. Com, Senin (24/11/2014), Rudy Soik tiba di Kejati NTT sekitar pukul 11: 15 Wita. Rudy Soik diantar oleh sejumlah penyidik Polda NTT menggunakan mobil tahanan Polda NTT.
Saat tiba di Kejati Rudy Soik yang mengenakan baju kaos oblong warna abu-abu dipadukan celana jeans biru, nampak tegar. Rudy membawa sebuah tas berwarna cokelat. Ketika turun dari mobil tahanan Rudy Soik sesekali melempar senyum kepada wartawan yang sedang menyorotnya dengan kamera.
Rudy Soik langsung dibawa ke ruang Staf tindak Pidana (Tipid) Kamtibum, kemudian dibawa lagi ke ruang Kasi Tipid Kamtibum, Bayu Sugiri, S.H.
Karena saat itu, para pejabat di Kejati NTT sedang melakukan pertemuan, maka Rudy Soik dibawa lagi ke ruang staf Tipid Orang dan Harta Benda (Orhada) Kejati NTT.*