Belu Terkini 

Imigrasi Atambua Sosialisasi Aplikasi All Indonesia di PLBN Motaain, Siap Berlaku 1 Oktober 2025

Hal ini penting agar para petugas dapat berperan sebagai pemandu masyarakat pelintas, sehingga proses penggunaan aplikasi berjalan lancar. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-IMIGRASI ATAMBUA
FORMULIS KEDATANGAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama para stakeholder dan pemangku kepentingan di wilayah kerja PLBN menggelar sosialisasi pengenalan sistem aplikasi formulir kedatangan All Indonesia bagi WNI dan WNA, yang berlangsung di PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Rabu (27/8/2025). 

Namun lebih dari sekadar aplikasi, All Indonesia adalah simbol pergeseran paradigma dalam mengelola perbatasan. Forum di PLBN Motaain menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor. 

Mulai dari diskusi teknis mengenai kesiapan jaringan internet, kebutuhan perangkat tambahan, hingga skema mitigasi untuk masyarakat yang belum
memiliki email. 

Bahkan gagasan melibatkan porter dengan seragam khusus pun mengemuka sebagai bentuk inovasi lokal yang praktis sekaligus solutif. Pelintas yang selama ini akrab dengan prosedur manual akan diarahkan untuk mengenal sistem baru ini. 

Petugas CIQ ditugaskan tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai pemandu. Porter dan komunitas lokal didorong untuk dilibatkan secara resmi agar transformasi ini tidak menimbulkan kebingungan, melainkan justru menumbuhkan rasa percaya. Dengan demikian, All Indonesia tidak hanya bicara soal teknologi, tapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar perbatasan.

Dukungan dari Bea Cukai memperlihatkan bahwa integrasi ini bukan wacana semata. Sistem All Indonesia yang mirip dengan sistem deklarasi bea masuk membuat koordinasi Dukungan dari Bea Cukai memperlihatkan bahwa integrasi ini bukan wacana semata.

Sistem All Indonesia yang mirip dengan sistem deklarasi bea masuk membuat koordinasi lintas instansi semakin realistis dan minim tumpang tindih. Tantangan seperti error aplikasi, lemahnya jaringan, hingga kemungkinan penumpukan pengguna, sudah dipetakan sejak awal untuk dicari solusi bersama.

Penerapan aplikasi All Indonesia sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama poin penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, pengembangan autogate internasional, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved