KUR 2025

Informasi Lengkap Aturan KUR Perumahan: Syarat, Limit hingga Skema Penarikan Pinjaman

Sudah diterbitkan 7 Agustus 2025 lalu, ini Informasi Lengkap Aturan KUR Perumahan: Syarat, Limit hingga Skema Penarikan Pinjaman

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
INFORMASI LENGKAP KUR PERUMAHAN - Tampak, perumahan bagi warga eks Timor Timur yang dibangun pemerintah di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT. Informasi Lengkap Aturan KUR Perumahan: Syarat, Limit hingga Skema Penarikan Pinjaman. 

Aturan Syarat Calon Penerima KUR Perumahan:
Memiliki usaha produktif dan layak;
Memiliki nomor pokok wajib pajak;
Memiliki NIB;
Menjalankan usaha paling singkat enam bulan;
Tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade checking, community checking, dan/atau bank checking;
Tidak sedang menerima KUR secara bersamaan; dan
Tidak sedang menerima kredit program pemerintah lainnya secara bersamaan.

Limit Pinjaman KUR Perumahan

Limit Pinjaman KUR Perumahan dari sisi persediaan maksimal Rp5 miliar untuk setiap kali pencairan atau suplesi;

Total akumulasi pencairan paling banyak Rp20 miliar

Limit Pinjaman KUR Perumahan sisi permintaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan berupa kredit investasi dengan jumlah plafon pinjaman diatas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta. 

Penarikan pinjaman bisa dilakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai kesepakatan.

Jangka waktu Kredit Program Perumahan sisi permintaan rumah paling lama lima tahun dengan grace period sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Penyalur Kredit Program Perumahan. Jangka waktunya dapat dilakukan lebih panjang dari lima tahun sesuai dengan kesepakatan antara Penerima dan Penyalur Kredit Program Perumahan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved