PPPK 2025

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya, Honorer Wajib Tahu!

Sedang dalam proses perekrutan, ternyata begini Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan besarannya, honorer wajib tahu!

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY G GOKOK
ATURAN GAJI PPPK PARUH WAKTU - Bupati, wakil bupati TTS bersama Kepala Bidang informasi kepegawaian kantor regional X BKN Denpasar, Dr. I Ketut Buana, dalam pembukaan ujian PPPK TAHAP II di Aula Mutis, Senin (5/5/2025). Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya, Honorer Wajib Tahu!. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah membuka Rekrutmen Paruh Waktu 2025.

Namun Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 tidak dibuka untuk umum.

PPPK paruh waktu hanya untuk honorer yang tidak lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Saat ini Rekrutmen PPPK paruh Waktu sudah sampai tahap Penetapan Alokasi oleh KemenPAN-RB dan hasilnya diumumkan mulai hari ini hingga 1 September 2025.

Lalu Seperti apa Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan besarannya? Beriku penjelasannya

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya

Baca juga: Nasib PPPK Paruh Waktu jika Kontrak Kerja Habis,Apakah Langsung Diberhentikan? Berikut Penjelasannya

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Sumber pendanaan untuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai PPPK Paruh Waktu 2025 pun juga akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai aturannya, Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh berbeda dengan standar upah di suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMP di setiap daerah berbeda-beda.

Nah berikut ini dia prediksi besaran nominal gaji PPPK paruh waktu 2025 di beberapa wilayah berdasarkan UMP di masing-masing wilayah di Indonesia:

Baca juga: Sudah Diumumkan BKN, Cek Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025,Ini Cara Cek, Kriteria dan Besaran Gajinya

Aceh Rp 3.685.616
Kepulauan Riau Rp3.623.624
Bengkulu Rp2.670.039
Lampung Rp2.893.069
Bangka Belitung Rp3.876.600
Banten Rp2.905.199
Jakarta Rp5.396.760
Jawa Barat Rp2.191.232
Jawa Timur Rp2.305.984
DIY Yogyakarta Rp2.264.080
Bali Rp2.996.560
Maluku Utara Rp3.408.000
Sulawesi Tengah Rp2.914.583
Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
Gorontalo Rp3.221.731
Kalimantan Barat Rp2.878.286
Kalimantan Utara Rp3.580.160
Papua Rp4.285.848

Tidk Ada Perpanjangan Pendaftaran

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak ada perpanjangan waktu bagi instansi yang belum mengusulkan formasi.

Skema PPPK Paruh Waktu sendiri hadir untuk memperkuat layanan publik dengan mekanisme kerja terbatas dan gaji menyesuaikan UMP tiap daerah.

Diketahui, pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 ditutup pada hari Rabu (20/8/2025) kemarin.

Pihak BKN menegaskan, tidak akan memberi perpanjangan waktu untuk proses ini.

Maka dari itu, bagi instansi yang tidak mengusulkan dalam tenggat waktu yang ditetapkan, dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu.

Baca juga: Terungkap Penyebab Instansi belum Usulkan 617.935 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Sebagai informasi, jika skema PPPK paruh waktu merupakan mekanisme pengangkatan pegawai ASN dengan perjanjian kerja terbatas.

Mereka bekerja secara paruh waktu dan menerima upah sesuai ketersediaan anggaran di instansi masing-masing.

Kebijakan ini dihadirkan untuk memperkuat layanan publik dengan menambah tenaga di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, pelamar PPPK paruh waktu tidak dapat mendaftar secara mandiri.

Maka dari itu, nantinya para calon PPPK ini wajib diusulkan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.

Nah tentunya, tak sedikit para tenaga honorer yang bertanya-tanya perihal berapa besaran gaji PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB
22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan
23 Agustus-15 September 2025 pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
23 Agustus-20 September 2025 usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu
23 Agustus-30 September 2025 penetapan NI PPPK Paruh Waktu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved