Sekolah Kedinasan

Kemenkes Disarankan Mendirikan Sekolah Kedinasan Dokter Spesialis

Hal itu disampaikan oleh pakar pendidikan dari Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
LUNCURKAN PROGRAM - Gubernur NTT Melki Laka Lena luncurkan secara resmi Program Pendampingan Siswa/i untuk mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Melalui Jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025 ditandai dengan pemukulan gong pada Kamis (27/3/2025) 

“Perguruan tinggi kedinasan ini akan memiliki kewenangan penuh untuk menyelenggarakan pendidikan dan memberikan gelar akademik, sama seperti perguruan tinggi pada umumnya,” kata Prof Fauzi.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Unsoed Purwokerto Dr M Mukhlis Rudi Prihatno bersama seorang dokter spesialis dan dua mahasiswa mengajukan permohonan uji materi Pasal 187 Ayat (4) dan Pasal 209 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2025.

Dekan Fakultas Kedokteran Unsoed Purwokerto Dr M Mukhlis Rudi Prihatno mengatakan UU Kesehatan memunculkan masalah hospital-based (berbasis rumah sakit) dan university-based (berbasis perguruan tinggi), terutama untuk pendidikan spesialis. (*)

 


Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved