Perbatasan Negara
Indonesia dan Timor Leste Mulai Negosiasi Ulang Batas Wilayah Maritim
Berdasarkan UNCLOS, setiap negara pantai berhak atas zona ekonomi eksklusif sejauh 200 mil laut.
Setiap perubahan batas maritim akibat negosiasi dengan Indonesia tidak akan diterapkan hingga cadangan minyak di ladang tersebut dinyatakan habis.
Penonaktifan Lapangan Laminaria dan Corallina dimulai pada Agustus 2022, dan sebuah perusahaan baru resmi mengambil alih pengelolaan awal bulan ini.
Sementara itu, proyek Greater Sunrise masih tertunda karena negosiasi panjang yang belum menghasilkan titik temu mengenai model pengembangan dan lokasi pemrosesan gas.
Dengan dimulainya perundingan ini, diharapkan Timor Leste dan Indonesia dapat mencapai kesepakatan permanen yang memberikan kepastian hukum di wilayah perbatasan laut.
Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral sekaligus menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.