Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Penasehat Presiden Prabowo Minta 20 Tersangka Kematian Prada Lucky Namo Dipecat dan Dihukum Pidana
Dudung Abdurachman meminta 20 prajurit tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo dipecat dan dihukum secara pidana.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang kini jadi Penasehat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman meminta 20 prajurit tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo dipecat dan dihukum secara pidana.
Hal ini disampaikan Dudung Abdurachman saat ditemui di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025). "Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu. Tetapi, tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," ujar Dudung.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dudung mendesak pimpinan TNI memperketat pengawasan. Menurutnya, pengawasan orientasi terhadap prajurit baru harus dilaksanakan secara ketat.
"Ya pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan dengan ketat," imbuh dia.
Kegiatan pembinaan prajurit menjadi awal dari kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi, pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8).
Wahyu mengungkap, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapatkan pembinaan prajurit itu. Namun, Wahyu menyampaikan, Prada Lucky menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit tersebut.
"Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi, bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing. Pasal yang akan dikenakan terhadap setiap tersangka tidak akan sama, tergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.
Untuk diketahui, sebelum dirawat di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo dianiaya oleh seniornya.
Anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere ( Yonif TP 834/WM ) ini menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8) pukul 11.23 Wita.
"Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya," demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (8/8).
Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.
Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan:
Pemukulan mengunakan selang
- Letda Inf Thariq Singajuru
- Sertu Rivaldo Kase
- Sertu Andre Manoklory
- Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
- Serda Mario Gomang
- Pratu Vian Ili
- Pratu Rivaldi
- Pratu Rofinus Sale
- Pratu Piter
- Pratu Jamal
- Pratu Ariyanto
- Pratu Emanuel
- Pratu Abner Yetersen
- Pratu Petrus Nong Brian Semi
- Pratu Emanuel Nibrot Laubura
- Pratu Firdaus
Pemukulan dengan tangan
- Pratu Petris Nong Brian Semi
- Pratu Ahmad Adha
- Pratu Emiliano De Araojo
- Pratu Aprianto Rede Raja
Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo. Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
Prada Lucky Namo dengan Jabatan Tabakpan 2.2 Ru 3 Ton I Kipan A Yonif TP 834/WM NRP 1725104030035583.
Kronologi dan Faktor Pemicu
Masih menurut laporan yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, pemukulan terjadi akibat dari adanya penyimpangan seks (LGBT) yang dilakukan oleh Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan.
Staf-1/Intel Yonif 834/WM menyampaikan bahwa pada Minggu (27/7) pukul 21.45 Wita, dilaksanakan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap personil yang mengalami penyimpangan seksual (LGBT) an. Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Pada Senin (28/7) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky Namo pernah kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar, hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel an. Serda Lalu Parisi Ramdani mengecek kamar mandi, ternyata Prada Lucky Namo tidak ada. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut ke Sertu Thomas Desambris Awi.
Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.
Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky Namo.
Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky Namo ditemukan di rumah salah satu warga an. Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya. Setelah itu Prada Lucky Namo dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir.
Selanjutnya, sekira pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Namo. Saat itu datang beberapa orang senior-senior dari Prada Lucky Namo dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky Namo secara bergantian.
Pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.
Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk organik kembali dan tidak ada yang melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.
Berikutnya, pada Rabu (30/7) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja kemudian melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong.
Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.
Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah.
Pada Minggu (3/8) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS.
Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 - 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjeguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama.
Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.
Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat mengatakan, timnya berhasil mengungkap keterlibatan empat anggota Yonif TP 834/WM Nagekeo yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo.
"Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, " ungkap Lettu Inf Rahmat, Kamis (7/8).
Lettu Rahmat juga menyebut keempat terduga pelaku kini sudah diamankan di Sub Denpom Ende guna menjalani proses pemeriksaan.
Sikap Pangdam IX/Udayana
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto belasungkawa atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).
Ia terpukul karena Prada Lucky Namo meninggal akibat dianiaya para senior. Pangdam sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati.
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Christian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ucap Piek Budyakto.
Prada Lucky Namo adalah anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, satuan di bawah kendali Kodam IX/Udayana. Prada Lucky Namo dengan Jabatan Tabakpan 2.2 Ru 3 Ton I Kipan A Yonif TP 834/WM NRP 1725104030035583.
Yonif TP 834/WM baru terbentuk di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penerimaan personel Yonif TP 834/WM Nagekeo terjadi pada Selasa (1/6/2025). Acara yang diselenggarakan Korem 161/Wira Sakti Kupang ini berlangsung di Pelabuhan Marapokot.
Dengan demikian, Prada Lucky Namo bersama personel Yonif TP 834/WM Nagekeo baru bertugas sekitar dua bulan satu minggu.
Yonif TP 834/WM Nagekeo merupakan bagian dari program strategis TNI AD. Selain memiliki kemampuan tempur, personel Yonif TP 834/WM Nagekeo berperan aktif mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Terdorong oleh rasa empati dan kepedulian, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama TNI Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8) siang. Piek Budyakto tiba sehari setelah Prada Lucky Namo dimakamkan di TPU Kapadala, Sabtu (9/8).
Mayjen TNI Piek Budyakto menemui orang tua Prada Lucky Namo. Ia menyampaikan ucapan dukacita. Seketika suasana haru menyelimuti. Isak tangis pun pecah.
"Saya mohon maaf tidak bisa secara langsung ikut pada saat pemakaman. Saya ikut merasakan kehilangan sebagai orang tua," ucap Pangdam.
Piek Budyakto memahami situasi batin dan emosional yang dialami kedua orang tua Prada Lucky Namo. Ia mempersilahkan orang tua menyampaikan segala sesuatu. Pangdam akan menyanggupi sesuai kewenangannya.
Sambil bersimpuh di kaki Pangdam Mayjen Piek Budyakto, ibunda Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey memohon keadilan untuk anaknya.
"Tolong, saya butuh keadilan Bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon Bapak," ucap Sepriana sambil berlinang air mata.
"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," ucapnya.
Piek Budyakto kemudian membopong dan memenangkan Sepriana. Sepriana juga meminta agar tidak boleh lagi ada kejadian serupa. "Saya diputus kontak, seorang anak dan ibu diputus kontak. Itu sakit. Saya ke sana dia keadaan koma," ujar Sepriana.
Setelah mendengar suara hati Sepriana, Pangdam IX/Udayana mempersilahkan ayah Prada Lucky namo, Serma Christian Namo berbicara.
Christian mengawali dengan menyampaikan permohoonan maaf atas sikapnya yang sempat menjadi sorotan. Tindakan dan ucapannya adalah luapan emosional seorang ayah yang kehilangan anaknya.
"Saya akan meminta pertanggungjawaban seorang Ankum terhadap anggotanya, kenapa sampai terjadi kerugian personel," kata Christian. Ankum merujuk pada istilah militer yang berarti atasan yang berhak menghukum.
Kemudian Christian menyampaikan keluhan lainnya mengenai penanganan Prada Lucky Namo saat dalam keadaan darurat. Dia menilai tidak ada kejelasan dan berujung kematian anaknya.
"Pertanggungjawaban dokter Kes Batalyon yang memanipulasi data informasi/data. Pertanggungjawaban dokter Yon harus di pertanyakan kredibilitasnya seorang dokter hingga berani memanipulasi data/laporan medis," ujarnya.
Christian mengklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon yang diduga melakukan manipulasi laporan medis. "Tidak bermaksud menyudutkan siapapun," tambah dia.
Dia melanjutkan, para pelaku harus bertanggungjawab dan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati, termasuk pemecatan.
Pangdam IX/Udayana, Mayjen Piek Budyakto mengatakan, sudah merekam berbagai penyampaian dari keluarga. Ia berjanji akan menindaklanjuti sesuai kewenangannya.
"Permintaan keluarga Sersan Mayor Christian ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum seadil-adilnya. Tidak pandang bulu, seluruhnya kita periksa sesuai mekanisme," ujarnya.
Piek Budyakto meminta kedua orang tua Prada Lucky Namo untuk mempercayakan institusi dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Ia mengungkapkan bahwa sudah ada 20 orang yang dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Denpom Udayana kini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus meninggalkan Prada Lucky Namo.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu. Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga," tambahnya. (*)
Sebagian Artikel telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.