Nasional Terkini
KPK Tetapkan Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Anggota DPR RI, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Satori, dengan delapan yayasan di bawah “Rumah Aspirasi ST”, menerima Rp12,52 miliar. Dana itu digunakan untuk deposito, pembelian tanah, showroom, dan kendaraan. Ia juga diduga merekayasa transaksi dengan bank daerah agar tidak terdeteksi di rekening koran.
KPK menegaskan bahwa kegiatan sosial yang diajukan dalam proposal-proposal tersebut tidak pernah dilaksanakan. Bahkan, Satori mengaku bahwa sebagian besar anggota Komisi XI lainnya juga menerima dana serupa. KPK menyatakan akan mendalami lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori dijerat dengan Pasal 12B UU Tipikor tentang gratifikasi, serta UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Skandal ini membuka tabir bagaimana dana CSR lembaga negara bisa mengalir ke kantong pribadi melalui lorong-lorong kekuasaan. (tribun network/mam/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Heri Gunawan
Satori
Fraksi Gerindra
Fraksi Nasdem
Anggota DPR RI
BI dan OJK
POS-KUPANG.COM
kasus CSR BI-OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
PLN Melesat Jauh ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh Jadi Kunci Utama |
![]() |
---|
Telkomsel Nyalakan Semangat Indonesia di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Jokowi Beri Dua Jempol untuk Prabowo |
![]() |
---|
Gaji ASN Naik Tahun Depan? Ini Penjelasan Menteri Sekretaris Negara |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.