Breaking News

KUR 2025

Baru Diluncurkan, KUR Perumahan Tuai Pro dan Kontra, Pengamat Sebut Hanya Solusi Ajaib

Baru Diluncurkan 7 Agustus 2025, KUR Perumahan Tuai Pro dan Kontra, Pengamat sebut hanya Solusi Ajaib bagi warga miskin perkotaan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
PRO KONTRA KUR PERUMAHAN - Perumahan Seroja yang terletak di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Gambar diambil Sabtu 30 Juli 2022. Baru Diluncurkan, KUR Perumahan Tuai Pro dan Kontra, Pengamat Sebut Hanya Solusi Ajaib. 

POS-KUPANG.COM - Baru Diluncurkan 7 Agustus 2025, KUR Perumahan Tuai Pro dan Kontra, Pengamat sebut hanya Solusi Ajaib bagi warga miskin perkotaan dan kawasan kumuh.

KUR Perumahan diklaim pemerintah akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat melalui kredit rumah murah.

Namun di sisi lain, KUR Perumahan yang digadang-gadang Pemerintah untuk mewujudkan Program 3 Juta rumah justeru tidak relevan dan hanya menjadi Solusi Ajaib bagi warga miskin perkotaan dan kawasan kumuh.

Keputusan pemerintah merilis Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan disambut  pro dan kontra.

Baca juga: KUR UMKM 2025 Sudah Terealisasi Rp160 Triliun dari Target Rp300 Triliun,Buruan Daftar! Cek Syaratnya

Di satu sisi, program ini dianggap sebagai angin segar bagi UMKM sebagaimana dikatakan Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah bahwa ini adalah langkah yang tepat meskipun terlambat.

Dalam perbincangan eksklusif dengan Kompas.com pada Senin (21/7/2025), Junaidi mengungkapkan potensi KUR dalam menggenjot industri properti dan efek dominonya terhadap perekonomian nasional.

"Di tengah daya beli masyarakat yang sedang lesu, memperkuat pembiayaan melalui KUR adalah langkah cerdas dari pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, KUR Perumahan seharusnya diterapkan sejak dulu. Khususnya untuk mendukung sisi pasokan karena pengembang sangat membutuhkan dukungan pembiayaan.

Junaidi mengungkapkan, kebijakan ini sudah sangat dinantikan. Selama ini, sektor properti seolah luput dari perhatian sebagai objek KUR.

Padahal, banyak pengembang Apersi yang masuk kategori usaha menengah dengan omset antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun.

Baca juga: Kementerian UMKM Catat Realisasi KUR UMKM 2025 Hingga Pertengahan Agustus Sudah Rp 160 Triliun

Kegagalan Berpikir

Lektor ITB Mohammad Jehansyah Siregar, menuding KUR Perumahan sebagai wujud kegagalan berpikir yang mereduksi masalah perumahan rakyat hanya sebatas bisnis properti.

Jehansyah dengan tegas menyatakan bahwa KUR Perumahan, bersama program KPR, hanyalah Solusi Ajaib yang tidak relevan bagi warga miskin perkotaan dan permukiman kumuh

Menurutnya, pemerintah, khususnya Kementerian PKP dan BP Tapera, didominasi oleh ekonom neoliberal yang memiliki pandangan bias pasar (market-led housing finance).

"KPR dan KUR dianggap solusi ajaib, padahal tidak relevan bagi warga permukiman kumuh," ujar Jehansyah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved