Flores Timur Terkini

Tolak Toko Murah 35 Ribu, Pedagang di Adonara Mengadu ke Bupati Flores Timur

Pedagang di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur NTT menolak kehadiran Toko Serba 35 Ribu. Mereka mengadu ke Bupati Flotim.

POS-KUPANG.COM/HO
AUDIENS-Sejumlah pedagang saat beraudiens dengan Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, Rabu (13/08/25). Pedagang menolak Toko Murah 35 Ribu di Adonara. 

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pedagang di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur NTT menolak kehadiran Toko Serba 35 Ribu. Mereka lantas mengadu ke Bupati Flotim, Anton Doni Dihen, Rabu (13/08/25).

Koordinator aksi, Adjhar Bahi, menyebut para pedagang meminta pemerintah setempat tidak memberi ijin pembangunan, karena keberadaan toko itu akan membunuh nasib pedagang kecil di wilayah Adonara. 

"Kalau dibangun, omzet kami pasti menurun, karena kalah bersaing dengan harga toko yang punya harga tawar murah," katanya.

Bahi mengungkapkan kehadiran Toko Serba 35 Ribu pernah ditolak pedagang beberapa tahun sebelumnya, begitu juga dengan saat ini.

"Dulu pernah ditolak dan sekarang mau bangun di Bele," katanya.

Mendengar keluhan pedagang, Bupati Anton Doni Dihen mengatakan pemerintah tidak bisa membatasi kehadiran toko Serba 35 di Pulau Adonara.

Namun, kehadiran toko murah yang menjual berbagai busana dan perlengkapan itu ditahan untuk sementara waktu.

"Membatasi sementara, bukan secara permanen. Menahan tidak masuk dahulu di situ, menjaga banyak pedagang," ujar Anton.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Flores Timur, Bahruddin, menambahkan pemerintah tidak bisa membatasi ruang usaha para pedagang.

Sebab, ungkap Bahruddin, negara menjamin siapa saja untuk membuka usaha.

"Siapa saja boleh memperoleh izin usaha," pungkasnya.

Ia menjelaskan, Toko Serba 35 masuk pada toko berskala risiko rendah. Secara regulasi, toko ini boleh mendaftar karena memiliki izin usaha.

Fungsi pemerintah, kata dia, tetap memberi perlindungan kepada warga negara, baik itu pelaku usaha maupun konsumen.

"Misalnya pelaku usaha saja, kemudian mereka memonopoli harga dengan menetapkan harga yang tinggi sementara, konsumen tidak kita biarkan jelas Badarudin. (cbl)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved