TTU Terkini

Tembus 220 Kasus, DPRD TTU Minta Pemerintah Ambil Tindakan Atasi Penyakit TBC

220 penderita TBC di sebuah daerah menunjukan situasi bahaya dan darurat kesehatan yang harus segera ditangani dengan tindakan serius.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Wilhelmus Kusi Nesi Oki 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Wilhelmus Kusi Nesi Oki angkat bicara perihal penyakit TBC di Kabupaten TTU yang terdata mencapai 220 kasus di tahun 2025.

Menurutnya, mencermati perkembangan penyakit TBC di Kabupaten TTU dengan angka penderita mencapai 220 kasus adalah sebuah ancaman baru bagi kesehatan masyarakat.

Baginya, 220 penderita TBC di sebuah daerah menunjukan situasi bahaya dan darurat kesehatan yang harus segera ditangani dengan tindakan serius. Pasalnya, TBC adalah penyakit menular yang bisa menyebabkan kematian jika tidak diobati dengan baik.

Peningkatan jumlah penderita TBC menandakan adanya penyebaran penyakit yang cukup luas dialami oleh masyarakat di daerah ini. Oleh karena itu, para penderita TBC harus segera mendapatkan pengobatan yang tepat dan teratur hingga sembuh total.

"Supaya mencegah penularan dan komplikasi yang bisa membahayakan keselamatan," ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.

Merespon hal ini, Wilhelmus menyarankan agar pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan perlu segera bertindak dengan mengidentifikasi penyebaran penyakit TBC.

Selain itu, Pemda juga wajib mengedukasi masyarakat dengan memperkuat informasi yang benar mengenai gejala TBC, cara pencegahan dan pentingnya pengobatan. 

Pemerintah daerah perlu memastikan fasilitas kesehatan yang memadai untuk melakukan diagnosis dan pengobatan serta perlu kerja sama lintas sektoral sebagai  upaya dalam menekan kasus TBC.

"Jadi hemat saya adalah angka 220 penderita TBC hari ini di Kabupaten TTU adalah situasi yang sangat menghawatirkan dan perlu tindakan segera untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan mengurangi dampak negatif lainnya. Untuk keselamatan rakyat saya meminta agar pemerintah segera bertindak," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya diberitakan, Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin menjelaskan, Penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Timor Tengah Utara tercatat mencapai 220 kasus pada tahun 2025 ini. Data tersebut tercatat sejak 1 Januari sampai 4 Agustus 2025.

Menurutnya, data tersebut baru terangkum 30 persen dari total perkiraan 90 persen atau 725 kasus TBC di Kabupaten TTU. Kasus TBC ini tercatat cukup tinggi.

Dalam upaya menanggulangi kasus tersebut, langkah yang wajib ditempuh seperti screening (ditempat beresiko, orang dengan HIV/AIDS, Diabetes Melitus, gizi buruk, lansia), edukasi dan sosialisasi tentang penyakit TBC.

"Kita juga melakukan investigasi kontak pasien tbc 3 tahun terakhir dan menguatkan kerja sama dengan lintas sektor," ujarnya.

Baca juga: Empat Fraksi Lembaga DPRD TTU Tolak Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah

Sejauh ini, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU telah melakukan sosialisasi bahaya penyakit TBC dan screening Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di 26 puskesmas di Kabupaten TTU.

Selain itu, mereka juga memberikan pengobatan kepada pasien sampai sembuh dan menginvestigasi kontak erat pasien tbc. Warga yang melakukan kontak erat dengan pasien ini diperiksa untuk mendapatkan TPT (Terapi Pencegahan Tuberculosis) dan diberikan TPT kepada kontak erat. Sejauh ini pasien penyakit TBC yang rutin melakukan pengobatan mencapai 99 persen. 

Ia menjelaskan, sejauh ini ketersediaan obat dan vaksin serta logistik belum memadai.Tersedia Cartridge 1400 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK),  Prop TBC sebanyak 250. Obat tersebut tersedia di RSUD Kefamenanu dan Wini.

"Selain itu tersedia Pot Sputum 6135 dan Tuberkulin sebanyak 68 vial," ucapnya.

Robertus menjelaskan, penyakit TBC adalah penyakit menular. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium Tuberculosis. Penyakit ini menyerang paru-paru. Bahkan, dapat memengaruhi organ tubuh lainnya.

Penyakit TBC bisa menular droplet yang dilepaskan oleh orang-orang pengidap TBC ke udara melalui batuk dan bersin.

Ia mengimbau agar masyarakat yang mengalami gejala TBC, bisa segera berobat ke rumah sakit atau ke fasilitas kesehatan terdekat. Pasalnya, penyakit ini bisa berakibat fatal pada pasien. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved