Sekolah Kedinasan

Daftar Lengkap Tata Tertib Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025

Berdasarkan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian Seleksi Kompetensi Dasar akan digelar hingga 26 Agustus 2025 mendatang. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-KemenPAN RB
Menpan RB meninjau pelaksanaan Ujian SKD Sekolah Kedinasan pada Senin (11/8/2025) 

Namun, bagi peserta dari daerah afirmasi yang telah diusulkan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara dan disetujui oleh Menteri, syarat nilai lebih rendah, yaitu: Nilai kumulatif minimal: 281 poin Nilai TIU minimal: 55 poin.

 

Pembagian sesi SKD Sekolah Kedinasan 

Pelaksanaan SKD dibagi menjadi beberapa sesi setiap hari untuk mengatur jumlah peserta:

Sesi I – Registrasi 06.30–08.00, ujian 08.00–09.50

Sesi II – Registrasi 09.00–10.30, ujian 10.30–12.10

Sesi III – Registrasi 12.00–13.30, ujian 13.30–15.10

Sesi IV – Registrasi 14.00–15.30, ujian 15.30–17.10

Khusus hari Jumat, hanya ada dua sesi:

Sesi I – Registrasi 06.30–08.00, ujian 08.00–09.50

Sesi II – Registrasi 09.00–10.30, ujian 10.30–12.10

 

Tata tertib SKD Sekolah Kedinasan 2025

Agar tidak gugur sebelum berjuang, peserta wajib memahami tata tertib SKD Sekolah Kedinasan 2025 berikut:

Datang tepat waktu: Hadir minimal 60 menit sebelum ujian dimulai. Terlambat berarti gugur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved