Kunci Jawaban
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Hal 19, Aktivitas Belajar 2:Rumusan Isi Pancasila
Perhatikan soal ujian sekolah dan kunci jawaban materi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Perhatikan soal ujian sekolah dan kunci jawaban materi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 Kurikulum Merdeka Bagian 1 adalah Pancasila.
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yakni "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip atau dasar.
Artinya, Pancasila adalah lima dasar atau prinsip yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui pembelajaran PKN kelas 11 Kurikulum Merdeka , siswa diharapkan mampu memahami ide dan rumusan isi Pancasila dari para tokoh bangsa.
Sebagai uji pemahaman, pada soal PKN kelas 11 halaman 19 Kurikulum Merdeka, siswa diminta untuk membuat analisis perbedaan dan persamaan dari cara pandang para pendiri bangsa terkait ide dan rumusan isi Pancasila.
Baca juga: Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 6 Halaman 88 Kurikulum Merdeka
Soal itu terdapat pada Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI yang ditulis oleh Tedi Kholiludin dkk terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) cetakan pertama tahun 2021.
Untuk membantu memahami materi dengan lebih baik, Tribunnews.com menghadirkan kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 19 Kurikulum Merdeka.
Simak kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 19 Kurikulum Merdeka di bawah ini.
Aktivitas Belajar 2
Membuat Peta Pikiran
Setelah membaca materi di atas, kini kalian telah memahami ide dan rumusan isi Pancasila. Sekarang, kalian akan membuat analisis perbedaan dan persamaan dari cara pandang para pendiri bangsa terkait ide dan rumusan isi Pancasila. Gunakan diagram di bawah ini untuk mencatat.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 170 Kurikulum Merdeka, Cara Penyelesaian Sengketa Internasional
Jawaban:
- Tokoh 1: Moh Yamin
Lima konsep dasar negara yang disampaikan Moh. Yamin adalah sebagai berikut:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
- Tokoh 2: Soepomo
Baca juga: Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut Kelas 12 Halaman 7
Lima konsep dasar negara yang disampaikan Soepomo meliputi:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
- Tokoh 3: Soekarno
Soekarno menyampaikan lima konsep dasar negara yang disebut dengan Pancasila sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan
- Persamaan Cara Pandang:
Ketiga tokoh pendiri bangsa yang mengemukakan ide dan rumusan isi Pancasila memiliki beberapa persamaan, yaitu:
1. Tujuan yang sama mengenai rumusan dasar negara yaitu sebagai dasar hukum bagi sistem kenegaraan dan pemerintahan Indonesia.
2. Persamaan dalam jumlah butir dasar negara yaitu masing-masing berjumlah lima butir.
3. Persamaan dalam kata Ketuhanan yang ada pada setiap rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
- Perbedaan Cara Pandang:
Selain memiliki persamaan, ketiga tokoh pendiri bangsa juga juga memiliki beberapa perbedaan terkait rumusan dasar negara Pancasila, di antaranya sebagai berikut:
1. Perbedaan dalam rumusan kalimat dan bentuk diksi.
2. Perbedaan urutan dari setiap butir.
3. Perbedaan dalam cara memaknai Pancasila.
*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar siswa.
Jika soal berupa pertanyaan terbuka artinya jawaban tidak terpaku seperti di atas.
Selamat menikmati perjalanan dan tetap hati-hati selama pelayaran, jangan lupa berdoa dan semolah sampai tujuan dengan selamat tak kurang satu apapun .
Baca berita lainn di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.