Makan Bergizi Gratis

BGN Janji Beri Sanksi SPPG Jika Terbukti Jadi Penyebab Dugaan Keracunan Massal MBG di Kupang

Tigor menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan introspeksi internal untuk memperbaiki tata kelola program. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
BERI KETERANGAN - Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan (Kedua dari kanan) saat memberikan keterangan resmi terkait insiden keracunan massal pelajar di SMPN 8 Kota Kupang dugaan usai konsumsi MBG. 

Ia mengaku BGN telah membuat aturan atau Standar Prosedur Operasional (SPO) untuk menjamin kelayakan bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi.

Namun, Tigor tidak menutup kemungkinan terjadinya kontaminasi di sepanjang proses tersebut. 

Ia juga mengingatkan bahwa pekerja dapur harus bekerja sejak pukul 01.00 hingga 06.00 WITA, yang dapat mempengaruhi ketelitian dan kehati-hatian.

"Bisa saja dalam proses itu terjadi kontaminasi. Karena itu, kami evaluasi semua proses agar hal ini tidak terulang lagi," jelasnya.

Tigor menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan introspeksi internal untuk memperbaiki tata kelola program. 

"Kami prihatin atas apa yang terjadi. Tugas kami adalah memastikan sistem dan pengelolaan diperbaiki sehingga insiden seperti ini tidak terulang," pungkasnya. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved