CPNS 2025

Terbatas! BKN Tegaskan Seleksi CASN 2025 Hanya Formasi PPPK Untuk 3 Instansi, CPNS Wallahualam

Terbatas! BKN tegaskan penyelenggaraan Seleksi CASN 2025 hanya Formasi PPPK untuk 3 Instansi, CPNS Wallahualam

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.BKD NTT
SELEKSI CASN 2025 - Para peserta seleksi kompetensi PPPK tahap II Pemprov NTT sedang mengikuti ujian di Asrama Haji, Kota Kupang. Terbatas! BKN Tegaskan Seleksi CASN 2025 Hanya Formasi PPPK Untuk 3 Instansi, CPNS Wallahualam. 

POS-KUPANG.COM - Seleksi CASN 2025 terbatas hanya untuk Formasi PPPK. Itupun hanya untuk 3 Instansi, Kejaksaan agung, Komisi Pengawas persaingan Usaha ( KPPU ) dan badan Gizi Nasional ( BGN ). 

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho beberapa waktu lalu. 

lalu bagaimana dengan Seleksi CPNS 2025?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal resmi pembukaan CPNS 2025.

Penyebab utamanya adalah masih berlangsungnya proses penyelesaian rekrutmen CASN tahun anggaran 2024, baik untuk jalur CPNS maupun PPPK.

Baca juga: Serahkan SK kepada 356 PPPK, Wabup Vicente Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas

Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa seleksi ASN tidak wajib dilakukan setiap tahun, melainkan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan kemampuan anggaran negara.

"Kalau semua belum siap, maka belum bisa dibuka. Kita masih menyelesaikan tahapan seleksi 2024," ujarnya.

Saat ini, hanya ada rekrutmen PPPK terbatas yang dibuka di beberapa instansi, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Adapun seleksi ini dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi palsu atau hoaks yang beredar mengenai pembukaan formasi CPNS.

Semua pengumuman resmi akan disampaikan melalui situs resmi seperti sscasn.bkn.go.id atau kanal KemenPAN-RB dan BKN.

Dengan belum dibukanya CPNS tahun ini, pemerintah meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap memantau pengumuman resmi.

Sementara itu, mereka yang lolos seleksi ASN tahun sebelumnya masih menjalani proses penempatan dan penyesuaian di instansi masing-masing.

Baca juga: BKN Resmi Umumkan Rekrutmen PPPK 2025, Ini Jumlah Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya

Rincian Formasi PPPK 2025 BGN, KPPU dan Kejaksaan Agung

Pemerintah secara resmi mengumumkan tidak membuka Seleksi CPNS 2025.

Rekrutmen CASN 2025 hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja ( PPPK ) di 3 instansi. 

Sementara instansi lain seperti Kemensos belum ada kepastian. 

Berikut Rincian Formasi PPPK 2025 Badan Gizi nasional ( BGN ), Komisi pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) dan Kejaksaan Agung. 

Berikut Rincian Formasi PPPK 2025 di 3 Instansi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (PPPK KPPU 2025) belum ada informasi

Kejaksaan Agung (PPPK Kejaksaan 2025) 1.609 Formasi

Badan Gizi Nasional (PPPK BGN 2025)  33.378 Formasi.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya direncanakan ikut membuka formasi PPPK 2025 masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Untuk Kementerian Sosial masih menunggu mekanisme lebih lanjut,” tambah Wisudo.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho mengatakan, Seleksi CASN 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi.

Ketiga instansi tersebit yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional ( BGN ). 

Alasan Pendaftaran CPNS 2025 Tidak Dibuka

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Rini Widyantini menjelaskan, pemerintah belum bisa membuka seleksi CPNS 2025.

“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” kata Rini, dikutip dari Kompas TV, Selasa (3/6/2025).

Rini menyebut, pemerintah saat ini masih fokus menyelesaikan seleksi CPNS 2024 yang jumlah pelamarnya mencapai jutaan orang.

“Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” ujarnya.

PPPK Kejaksaan Agung 2025 sudah dimulai Dari ketiga instansi yang membuka rekrutmen PPPK, Kejaksaan Agung sudah lebih dulu memulai seleksi.

Formasi yang dibuka terutama untuk tenaga kesehatan. Pendaftaran berlangsung sejak 2–24 Juli 2025 melalui portal resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

BKN mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi lowongan ASN yang beredar di luar sumber resmi.

Semua pengumuman seleksi PPPK 2025 hanya disampaikan melalui kanal resmi, yaitu:

Website BKN Portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id)

Website resmi masing-masing instansi

Media sosial resmi BKN dan Kementerian PANRB

“Silakan dipantau secara berkala pengumuman yang tersedia pada kanal resmi instansi,” tegas Wisudo.

Pemerintah Resmi Buka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Pemerintah resmi membuka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, cek jadwal pendaftaran dan syaratnya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos ) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) resmi membuka 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2.

Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 sudah dibuka.

Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 merupakan bagian dari upaya menghadirkan pendidikan berkualitas di lingkungan berasrama untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera. 

Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 dibuka tak sekedar untuk mengisi kekosongan guru, tetapi juga memastikan bahwa Sekolah Rakyat memiliki tenaga pendidik yang berkompetensi tinggi, berdedikasi, dan siap membina generasi muda keluar dari lingkaran kemiskinan.

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 menyediakan 853 formasi Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama yang tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025  Tahap 2 dimulai sejak 30 Juli 2025, diawali dengan penetapan formasi oleh Kemenpan RB. 

Calon peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan melalui aplikasi resmi di https://mapping.appgtk.id/sekolah_rakyat pada periode 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Hanya lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang dapat mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025.

Seleksi dilakukan secara daring, mencakup psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara. 

Peserta yang lolos seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 akan ditempatkan di sekolah berasrama dan diharapkan mampu menjadi agen perubahan sosial melalui pendidikan yang berkarakter dan transformatif.

Lantas, apa saja syarat daftar seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025?

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Persyaratan umum:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus:
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan
terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan Seleks PPPK Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kemendikdasmen
Detail mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen.
 
Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses pada link berikut: https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2.

2. Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat
a. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru merupakan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos.

b. Seleksi terdiri atas:

1) Psikotes;
2) Tes Kemampuan Bahasa Inggris; dan
3) Wawancara.

c. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara daring

d. Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi  dinyatakan mengundurkan diri.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB: 30 Juli 2025
Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 31 Juli - 1 Agustus 2025
Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 2 Agustus 2025
Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 3 Agustus 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 5 – 7 Agustus 2025
Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos 8 – 9 Agustus 2025
Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 10 Agustus 2025
Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 11 – 12 Agustus 2025
Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 13 Agustus 2025

Lokasi Sekolah Rakyat dapat dicek di tautan berikut: sekolahrakyat.kemensos.go.id/sekolah-rakyat. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved