Sekolah Kedinasan
Anggaran Sekolah Kedinasan Tidak Masuk dalam Anggaran Pendidikan 20 Persen APBN
Pernyataan itu ditegaskan Menkeu Sri Mulyani menyikapi pernyataan soal ketimpangan anggaran sekolah kedinasan dan anggaran sekolah formal.
Editor:
Ryan Nong
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan anggaran sekolah kedinasan tidak diambil dari anggaran pendidikan APBN.
Hal itu, lanjut Mekeng, menunjukkan fakta bahwa pemerintah memberi prioritas pada pendidikan kedinasan, dibanding pendidikan formal.
Padahal Mekeng menilai seharusnya pendidikan kedinasan tidak memakai anggaran 20 persen yang berasal dari APBN dan APBD.
"Ketimpangan ini perlu dikaji ulang agar kebijakan anggaran lebih proporsional, mampu menjawab tantangan nyata seperti tingginya angka anak tidak sekolah dan kesenjangan akses pendidikan di daerah tertinggal bisa teratasi," pungkas Mekeng. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.