Ende Terkini
10 OPD di Pemkab Ende Lowong Jabatan Pimpinan Definitif Plt Sekda Angkat Bicara
pemerintah Kabupaten Ende tengah melakukan langkah-langkah strategis sesuai regulasi untuk pengisian jabatan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Ende saat ini mengalami kekosongan jabatan pimpinan definitif dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Terhadap kondisi ini, pemerintah Kabupaten Ende tengah melakukan langkah-langkah strategis sesuai regulasi untuk pengisian jabatan pimpinan OPD yang masih lowong tersebut.
"Memang banyak sekali perangkat daerah yang masih kosong, sekitar 10 perangkat daerah yang kosong kemudian tahun depan ada beberapa OPD juga bakal kosong dan ini memang saya selama inikan asisten III bagian administrasi umum jadi saya bersama Pak Bupati sudah menyusun peta jabatan terhadap ASN," terang Plt Sekda Ende, Hiparkus Hepi pada Sabtu (2/8/2025).
Dikatakan Hiparkus Hepi, pengisian jabatan pimpinan OPD yang saat ini lowong, tentu dilakukan melalui regulasi yang berlaku diantaranya sistem rolling jabatan, lelang dan mutasi.
"Ada sistem rolling di jabatan yang sama, eselon yang sama di rolling ke tempat yang kosong, bisa jadi jabatan yang kosong ini diisi oleh pejabat-pejabat baru. Menaikan jabatan dibawah menjadi eselon 3 atau 2 yang kosong dan akan kita lakukan proses lelang dan proses mutasi melalui lelang tetapi kita mengacu pada aturan yang berlaku," tambah mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Baca juga: Jadi Plt Sekda Ende, Hiparkus Hepi Siap Sukseskan Program Ende Terang hingga Penataan Birokrasi
Namun, semua proses itu, kata dia, selain mengacu pada aturan yang berlaku juga semua tata laksana pengisian jabatan pimpinan OPD akan mengacu pada keputusan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.
Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ende saat ini mengalami kekosongan jabatan pimpinan dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) diantarnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Sat Pol PP, Bappeda, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.