CPNS 2025
Resmi dari BKN, Rekrutmen ASN 2025 Tanpa CPNS, Cek Alokasi Formasi PPPK untuk 3 Instansi
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) resmi mengumumkan Rekrutmen ASN 2025 tanpa CPNS, cek Alokasi Formasi PPPK untuk 3 Instansi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) resmi mengumumkan Rekrutmen ASN 2025 tanpa CPNS.
Pernyataan BKN itu disampaika Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho.
Menurut Wisudo Putro Nugroho. Rekrutmen CASN 2025 hanya untuk Formasi PPPK di 3 instansi yakni Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) dan Badan Gizi Nasional.
Berikut Alokasi Formasi PPPK 2025 untuk 3 Instansi:
Kejaksaan Agung 1,609 Formasi
Badan Gizi Nasional 33.378 Fomasi
KPPU belum ada informasi.
Baca juga: BKN Pastikan Seleksi CPNS 2025 Tidak Ada, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK di 3 Instansi
PPPK Jadi Prioritas Utama di Tahun 2025
Pemerintah resmi memberikan penjelasan terbaru mengenai arah kebijakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tidak akan dibuka.
Sebaliknya, Rekrutmen CASN 2025 difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 3 Instansi yakni Kejaksaan, KPPU dan Badan Gizi Nasional ( BGN ).
“Fokus tahun ini adalah Rekrutmen PPPK di instansi-instansi tersebut,” ujar Wisudo dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) disebut masih menunggu kepastian mekanisme lanjutan sebelum membuka formasi PPPK.
“Untuk Kementerian Sosial masih menunggu mekanisme lebih lanjut,” tambah Wisudo.
Kejaksaan Agung Jadi Instansi Pertama yang Membuka Seleksi
Dari tiga instansi prioritas, Kejaksaan Agung menjadi yang paling sigap melaksanakan seleksi PPPK.
Proses pendaftaran telah dibuka sejak Juli 2025 melalui portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Formasi yang ditawarkan Kejaksaan Agung tahun ini difokuskan untuk tenaga kesehatan, mengingat kebutuhan mendesak akan profesional di bidang tersebut dalam mendukung kinerja lembaga penegak hukum tersebut.
Baca juga: BKN Buka 3000 Lebih Formasi CPNS 2025 Melalui Sekolah Kedinasan,Cek Jadwal,Syarat dan Cara Daftarnya
BKN Imbau Masyarakat Waspada Hoaks CPNS 2025
Seiring banyaknya pertanyaan dan beredarnya informasi palsu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap hoaks mengenai pembukaan CPNS 2025.
Wisudo menegaskan, semua pengumuman resmi terkait rekrutmen ASN hanya akan disampaikan melalui:
Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)
"Jangan percaya informasi yang tidak berasal dari kanal resmi," tegasnya.
Pemerintah Masih Fokus Tuntaskan Seleksi CASN 2024
Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih berkomitmen menyelesaikan proses seleksi CASN tahun 2024 yang belum rampung sepenuhnya.
“Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” jelas Rini.
Ia pun secara terbuka menyampaikan bahwa seleksi CPNS belum memungkinkan untuk dibuka pada tahun 2025.
“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” tutur Menteri Rini.
Dengan demikian, masyarakat yang menantikan pembukaan formasi CPNS 2025 perlu bersabar.
karena rekrutmen ASN tahun ini akan difokuskan sepenuhnya pada PPPK di instansi yang telah ditetapkan. (hasan). (*)
ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
CPNS 2025
Rekrutmen ASN 2025
BKN
Formasi PPPK 2025
3 Instansi
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita pos kupang hari ini
Tak Lagi Serentak,BKN Ungkap Seleksi CPNS dan PPPK Ke Depan Sesuai Permintaan Dan Kebutuhan Instansi |
![]() |
---|
Kepala BKN: Seleksi CPNS Bisa jadi 2026 atau 2027, Sebut Tergantung Kebutuhan Nyata Instansi |
![]() |
---|
Info Terbaru Seleksi CPNS 2025:Portal SSCASN Sudah Kembali Aktif,Pertanda Apa? Begini Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026 dan Rekrutmen ASN 2025, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Seleksi CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan Sudah Masuk Tahap SKD, Cek Passing Gradenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.